Jakarta, Nusantara Info: Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selaku instansi Pembina urusan pemadam kebakaran dan penyelamatan melakukan Peningkatan Kompetensi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah melalui Bimbingan Teknis Pemeriksaan Bangunan Gedung. Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari, yakni 22-25 Oktober 2024.
Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bina Adwil, Mey Rany Wahida Utami menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kemendagri dalam membekali SDM pemadam kebakaran dan penyelamatan terkait pencegahan bahaya kebakaran sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
“Dalam rangka pemberian layanan sub urusan kebakaran yang profesional kepada seluruh pihak, setiap daerah yang membidangi sub urusan kebakaran harus memberikan pelayanan secara optimal dan turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan kebakaran. Sejatinya, kinerja pemadam kebakaran tidak diukur dari berapa banyaknya kejadian kebakaran, melainkan seberapa kecilnya kejadian kebakaran dalam mewujudkan zero fire atau nol kejadian kebakaran,” ujarnya.
Kegiatan bimtek ini menghadirkan narasumber yang merupakan akademisi, yaitu Guru Besar Universitas Indonesia Yulianto Sulistyo Nugroho dan Guru Besar Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Jakarta Manlian Ronald. A. Simanjuntak.
Selain itu hadir pula narasumber praktisi dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Arif Arkarnisvserta dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Muhtasor.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan kunjungan lapangan ke Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur. Kunjungan lapangan dilakukan agar peserta bimtek dapat mempelajari secara langsung terkait dengan proteksi kebakaran pada bangunan gedung.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Muchtar Zakaria menyambut positif kunjungan lapangan yang dilakukan dan berharap melalui kegiatan ini dapat dijadikan bekal awal dalam pelaksanaan inspeksi di daerah.
Inspektur Kebakaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Edy Parwoko turut menjelaskan dan membagikan ilmu terkait dengan kondisi pompa pada rumah pompa, serta penggunaan sprinkler dan alarm kebakaran. Hal dasar yang perlu diketahui dan dipahami oleh inspektur damkar dalam menjalankan tugas.
Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk memiliki Inspektur Damkar yang andal sehingga dapat melakukan tugas pemeriksaan bangunan gedung sebagai peran penting dalam keterlibatan pada Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG), yang menjadi pertimbangan dalam pemberian Surat Layak Fungsi (SLF) bidang keselamatan kebakaran, sebagai satu bagian dalam pemberian ijin mendirikan bangunan (IMB). (*)