BSKDN Kemendagri Beberkan 7 Provinsi Paling Inovatif pada IGA 2023

Bagikan

BSKDN Kemendagri Beberkan 7 Provinsi Paling Inovatif pada IGA 2023

Jakarta (18/12/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan penerima penghargaan provinsi terinovatif pada gelaran Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah pada Selasa (12/12/2023), di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

Adapun provinsi terinovatif peraih IGA 2023 meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Sumatera Barat, dan Provinsi Bali.

Kepala BSKD Yusharto Huntoyungo mengatakan, setiap daerah yang menerima penghargaan telah melalui penilaian yang objektif dari tim penilai yang berasal dari lintas kementerian/lembaga (K/L), perguruan tinggi, NGO, dan media massa.

“Secara umum, penilaian inovasi daerah melalui empat tahapan meliputi tahap penjaringan, tahap pengukuran, tahap presentasi kepala daerah dan tahap peninjauan lapangan atau pengecekan kesesuaian inovasi unggulan yang dipresentasikan oleh kepala daerah dengan kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.

Menurut Yusharto, dari tahun ke tahun daerah yang melaporkan inovasinya semakin meningkat, begitu pun dengan jumlah inovasi yang terhimpun oleh Kemendagri melalui BSKDN. Pada tahun 2023, sebanyak 527 pemerintah daerah (Pemda) melaporkan inovasinya, dengan total inovasi mencapai 28.539 inovasi.

“Ini pencapaian yang luar biasa, saya berharap ke depan pelaporan inovasi akan terus meningkat,” tuturnya.

Lebih lanjut Yusharto menjelaskan bahw sebanyak 18.479 atau 64,75 persen inovasi yang dilaporkan berasal dari program atau kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di masing-masing wilayah. Ini menandadakan antusias luar biasa dari daerah yang patut diapresiasi dan didorong agar daerah terus termotivasi untuk berinovasi di segala bidang.

“Sejauh ini laporan inovasi daerah masih didominasi pada bentuk pelayanan publik hingga inovasi tata kelola pemerintahan daerah. Kami yakin dengan inovasi-inovasi tersebut masyarakat di daerah dapat mengakses pelayanan secara lebih mudah,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait