BSKDN Kemendagri Monitoring Progres Penginputan IPKD Kabupaten Barito Selatan

Bagikan

BSKDN Kemendagri Monitoring Progres Penginputan IPKD Kabupaten Barito Selatan

Jakarta (1/11/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memonitoring progres Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam menginput data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023.

Plh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (Pustrajakan PKDD) BSKDN Abas Supriyadi berharap seluruh daerah dapat meningkatkan kontribusinya dalam penginputan IPKD guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

“Tahun ini kami harap bukan hanya di Barito Selatan tapi semua daerah semakin aware melakukan penginputan,” ungkap Abas saat memimpin Rapat Evaluasi Penginputan Data IPKD dengan Kabupaten Barito Selatan di Ruang Rapat Pustrajakan PKDD pada Selasa (31/10/2023).

Dirinya melanjutkan, jika dalam proses penginputan data IPKD, pemerintah daerah (Pemda)masih mengahadapi kendala teknis, agar segera mengonsultasikannya kepada tim teknis IPKD baik secara langsung maupun secara virtual.

“Kemudian kalau ada hal-hal yang masih belum clear itu bisa dikomunikasikan kepada kami,” tutur Abas.

Adapun terkait penginputan data IPKD Kabupaten Barito Selatan, Abas menuturkan sejauh ini sudah hampir lengkap. Hanya saja, pada dimensi 5 atau Dimensi Kondisi Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan belum melampirkan dokumen sesuai dengan ketentuan yang ada.

Terkait Dimensi 5, Abas menyarankan Pemkab Barito Selatan lebih optimal dalam menggali sumber-sumber keuangan sendiri guna membiayai kebutuhan daerah agar tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Dia menambahkan, Pemkab Barito Selatan juga harus menjamin keberlanjutan pelayanan publik agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

Kendati demikian, Abas mengapresiasi kontribusi Pemkab Barito Selatan yang semakin meningkat di tahun 2023. Mengingat hasil pengukuran IPKD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2022 masih belum memberikan gambaran tata kelola keuangan daerah yang komprehensif, karena penginputan data IPKD yang tidak lengkap.

Baca Juga :  Pemda Luwu Utara Percepat Pencairan Dana Pensiun

“Kami berharap pengukuran IPKD di tahun 2023 ini bisa memberikan gambaran yang utuh terkait dengan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Barito Selatan secara transparan, akuntabel dan komprehensif,” terang Abas.

Dalam kesempatan tersebut, Abas mengatakan setelah proses penginputan data IPKD ditutup per tanggal 13 November 2023, akan dilanjut dengan masa sanggah yang akan dimulai pada tanggal 17-25 November 2023. Setelah masa sanggah berakhir, tahap berikutnya adalah validasi yang akan melibatkan lintas kementerian/lembaga (K/L) untuk menghasilkan penilaian yang akurat.

“Terkait finalisasi hasil (pengukuran IPKD) kami juga akan konsultasi dengan K/L lain, karena data ini dipakai sebagai rujukan bagi mereka dalam posisi perencanaan, penganggaran atau pun mungkin penilaian secara kelembagaan di masing-masing K/L,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait