Ditjen Bina Adwil Dorong Standar Pengelolaan Pelayanan Kehumasan Secara Optimal

Bagikan

Ditjen Bina Adwil Dorong Standar Pengelolaan Pelayanan Kehumasan Secara Optimal
Sesditjen Bina Adwil Indra Gunawan bersama Kabag Umum Rizza Kamajaya

Jakarta (21/2/2023): Untuk mendorong optimalisasi pemenuhan standar pelayanan pengelolaan urusan kehumasan dan publikasi, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, sukses menggelar Rapat Pengelolaan Pelayanan Kehumasan di Hotel Orchards Jayakarta, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Indra Gunawan dan 50 peserta dari lingkup internal, Pusat Penerangan Kemendagri, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Umum Ditjen Bina Adwil yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Penyelenggara, Rizza Kamajaya.

Dalam kesempatan itu, Rizza menyampaikan pentingnya acara Rapat Pengelolaan Pelayanan Kehumasan karena berdasarkan Permendagri nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi Tata Kerja, Kementerian Dalam Negeri, karena saat ini Pelayanan Kehumasan berada di bawah otorisasi Bagian Umum.

“Sebagaimana pesan Bapak Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilyahan bahwa misi lembaga harus terus berada di performa Quadran I, banyak bekerja, banya bicara dalam artian kinerja lembaga harus berbanding lurus dengan upaya diseminasi informasi dan sosialisai kepada publik secara luas,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.

Hadir dalam rapat tersebut sebagai narasumber yakni Marroli Jeni Indarto dari Direktorat Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal IKP, Kemenkominfo, dengan judul materi “Peran Government Public Relation dan Jejaring Informasi”.

“Sebagai humas pemerintah, tugas kita tidak hanya membangun hubungan baik saja, tetapi juga harus menyampaikan pesan-pesan strategis dari instansi pemerintah, itu yang selalu menjadi arahan dari Pak Presiden,” tutur Marroli.

Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, humas pemerintah juga harus menyampaikan informasi-informasi prioritas pemerintah.

Kabag Umum Rizza Kamajaya menyerahkan souvernir kepada Marroli Jeni Indarto

“Artinya memang tugasnya menjadi double, namun kita juga melihat fakta yang harus kita sampaikan ke masyarakat, mengingat banyak hoax yang beredar mengenai pemerintahan. Di sinilah, humas pemerintah harus bisa menyampaikan informasi-informasi prioritas dan fakta,” ungkap Marolli.

Baca Juga :  Kemendagri Ajak Kabupaten/Kota Ikuti Maturasi Pelaksanaan Pelayanan Perkotaan

Dalam layanan publik, peran kehumasan penting dalam mengkomunikasikan tugas dan fungsi organisasi, memberikan konsultasi teknis kepada stakeholder, hingga memberantas hoax yang mengatasnamakan organisasi dan pada era digital saat ini, humas juga harus menguasai kemampuan memproduksi konten media sosial untuk dibagikan kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita hoax yang beredar.

Dalam arahan penutupan, Sesditjen Bina Adwil, Indra Gunawan mengatakan, bahwa kehadiran humas dalam organisasi ataupun instansi memiliki peran penting, karena tidak ada kegiatan yang bisa berjalan tanpa kehadiran humas.

“Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah strategis dalam agenda setting pemberitaan dan amplifikasi kehumasannya,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait