Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan

Bagikan

Ditjen Bina Adwil Gelar Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan

Jakarta (5/4/2023): Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menyelenggarakan Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan pada 4-6 April 2023 di Hotel Mercure Sabang, Jakarta.

Rapat ini mengundang bagian yang membidangi kerja sama dan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 4 Provinsi serta 12 kabupaten/kota dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut, Indra mengatakan, bahwa identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan sesuai dengan potensi serta karakteristik daerah merupakan amanat Permendagri No. 22 Tahun 2020. Pemetaan ini juga merupakan salah satu langkah awal sebelum dilakukannya Kerja Sama Daerah.

“Dalam mendukung proses pemetaan urusan pemerintahan tersebut, Kemendagri telah membuat pedoman pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan sejak tahun 2020,” ujarnya.

Per tahun 2020, terdapat 30 daerah yang telah melakukan pemetaan. “Kemendagri perlu bekerja lebih intensif dalam melakukan asistensi pada OPD, mengingat perannya sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemetaan urusan pemerintahan,” ungkap Indra.

Diselenggarakannya kegiatan rapat tersebut bertujuan agar OPD dapat mengetahui tata cara dan pelaksanaan urusan pemetaan sesuai mekanisme yang diatur.

“Ditjen Bina Adwil kedepan akan melakukan perikatan dengan USAID ERAT untuk memperoleh bantuan tenaga ahli dan penganggaran dalam pelaksanaan pemetaan urusan pada beberapa daerah yang menjadi lokus di USAID ERAT,” pungkas Indra. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait