Jakarta (30/6/2024): Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, pelaksanaan anggaran serta tertib administrasi dan mitigasi risiko temuan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui bagian keuangan melaksanakan evaluasi pengelolaan keuangan Triwulan II TA 2024 pada Rabu (26/6/2024), di Ruang Rapat Lantai III, Gedung H Kementerian Dalam Negeri dan dilakukan secara hybrid, baik tatap muka maupun melalui zoom meeting yang dihadiri oleh Eselon III, Eselon IV, BP, BPP, Staf Pengelola, dan ASN Lingkup Ditjen Bina Adwil.
Kepala Bagian Keuangan sekaligus Plh Sesditjen Bina Adwil, Mey Rany Wahida Utami hadir dan menjadi pimpinan rapat pada kegiatan ini. Evaluasi ini membahas mengenai penggunaan Digipay, KKP, penggunaan LS, GUP, kesesuaian RPD dengan realisasi saat ini, evaluasi ketidaksesuaian dokumen tagihan belanja TA 2024 dan mitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan.
“Dari target realisasi nasional TW II minimal sebesar 50%, Kantor Pusat baru mencapai 48,06% dan Dekonsentrasi sebesar 26,60% dengan 32 Satker sampai saat ini realisasinya masih 0%. Saya minta untuk kegiatan yang sudah berjalan untuk pertanggungjawabannya segera disampaikan kepada Bagian Keuangan dan sesuaikan RPD untuk bulan-bulan selanjutnya. Tingkatkan penggunaan Digipay, KKP, serta perhatikan penggunaan LS agar Ditjen Bina Adwil dapat mencapai target realisasi TW III minimal sebesar 70% dan TW IV sebesar >90%,” ujar Plh Sesditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Mey Rany Wahida Utami. (*)