Dorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berkualitas, Kemendagri Susun ITKPD

Bagikan

Dorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berkualitas, Kemendagri Susun ITKPD

Jakarta (8/12/2021): Guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintah daerah yang berkualitas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Litbang Kemendagri tengah menyusun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Indeks tersebut bakal digunakan untuk mengukur kinerja tata kelola pemerintah daerah melalui metode pengukuran komposit, yakni memanfaatkan data-data yang dihasilkan dari berbagai indeks di kementerian atau lembaga.

Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, nantinya hasil penilaian ITKPD akan digunakan sebagai dasar penyusunan peta pembinaan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Selain itu, hasil tersebut diharapkan dapat diandalkan sebagai basis data dalam pengambilan kebijakan yang terintegrasi secara lintas sektor, guna memacu optimalisasi kinerja pemerintahan daerah menuju pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya ketika membuka acara Diskusi Literatur Studi Penyusunan ITKPD di The Acacia Hotel & Resort, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).

Eko menambahkan, untuk menghasilkan konsep pengukuran tata kelola pemerintahan daerah yang optimal, Badan Litbang Kemendagri turut melibatkan sejumlah pihak, salah satunya Lembaga Kemitraan (Partnership). Hal ini lantaran lembaga tersebut pada tahun 2012 lalu pernah menerbitkan Indonesian Governance Index (IGI), yang mengukur pemeringkatan kinerja pemerintah daerah dari perspektif pemerintah, birokrasi, masyarakat sipil, dan masyarakat bisnis.

“Karena itu, kami meminta masukan dan tanggapan yang komprehensif agar menghasilkan rancangan konsep ITKPD yang lebih ideal,” tambahnya.

Eko menilai, sebagai implementasi desentralisasi daerah, pemerintah daerah memiliki peranan untuk mengatur wilayahnya sendiri. Kewenangan itu, diharapkan dapat dikelola secara efektif dan efisien, agar menghasilkan pelayanan publik yang prima dan penyelenggaraan pemerintahan optimal. Guna mewujudkan hal tersebut, kata dia, diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Untuk itu, ITKPD hadir dalam rangka menjawab kebutuhan tersebut,” terangnya.

Baca Juga :  Kemendagri Beri Arahan Strategi Percepatan Serapan Anggaran Daerah & Lelang Dini

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Kemitraan (Partnership), Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia juga mengapresiasi penerapan ITKPD yang menggunakan metode pengukuran komposit, lantaran hal itu dinilai turut mendorong upaya memanfaatkan Satu Data yang kerap disinggung Presiden Joko Widodo. Dirinya berharap, melalui metode tersebut akan memberikan sumbangsih bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.

Dorong Terwujudnya Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Berkualitas, Kemendagri Susun ITKPD

“Semoga data yang dihasilkan dari pengukuran ITKPD juga dapat bermanfaat bagi kementerian atau lembaga, khususnya bagi Kemendagri sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puslitbang Adwil, Pemdes, dan Kependudukan, Mohammad Noval mengatakan secara teknis penyusunan ITKPD terus disempurnakan. Berbagai aspek seperti konsep awal serta rancang bangun indeks tersebut juga terus dikaji dengan mendengar masukan berbagai pihak. Hal ini dilakukan sebagai upaya Kemendagri menghasilkan pengukuran indeks yang ideal, progresif, dan mampu menggambarkan tata kelola pemerintah daerah yang riil.

“Proses ini akan terus disempurnakan sampai dinilai cukup memadai untuk dibahas dalam forum yang lebih luas dengan lintas pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam agenda tersebut Guru Besar IPDN Djoehermansyah Djohan, Akademisi Universitas Padjajaran, Dadang Enjat Munajat, dan Akademisi Universitas Indonesia Benedictus Raksaka. Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Litbang Kemendagri Kurniasih, sejumlah pejabat administrator serta fungsional Badan Litbang Kemendagri dan perwakilan dari Lembaga Kemitraan (Partnership). (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait