DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,93 Triliun, Keselamatan Jadi Prioritas

Bagikan

DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,93 Triliun, Keselamatan Jadi Prioritas
Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Foto: Dok. Kemenhub)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp32,93 triliun.

Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perhubungan yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, anggaran yang telah disetujui tersebut akan diarahkan untuk mendukung sepuluh kelompok kegiatan utama Kemenhub pada 2027. Dari keseluruhan alokasi, dukungan keselamatan menjadi kegiatan dengan porsi anggaran terbesar.

Kemenhub mengalokasikan Rp10,90 triliun atau sekitar 33,10 persen dari total pagu anggaran 2027 untuk dukungan keselamatan.

“Sebagai komitmen kami bahwa keselamatan menjadi prioritas utama bagi Kemenhub dalam penyelenggaraan transportasi nasional,” ujar Dudy.

Besarnya alokasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhub memastikan penyelenggaraan transportasi nasional pada berbagai moda tetap memperhatikan aspek keselamatan. Sektor transportasi yang menjadi lingkup kerja kementerian mencakup transportasi darat, laut, udara, hingga perkeretaapian.

Pagu Kemenhub Berubah dalam Proses Penyusunan Anggaran

Anggaran Kemenhub sebesar Rp32,93 triliun merupakan hasil penyesuaian dalam proses penyusunan anggaran pemerintah. Sebelumnya, Kemenhub mengajukan pagu kebutuhan sebesar Rp55,16 triliun.

Dalam perkembangan selanjutnya, Kemenhub memperoleh pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 7 Mei 2025.

Besaran tersebut kemudian mengalami penyesuaian. Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kemenhub ditetapkan sebesar Rp32,93 triliun.

Dengan penetapan tersebut, komposisi anggaran pada masing-masing unit organisasi Eselon I Kemenhub turut mengalami rekomposisi.

Sekretariat Jenderal Kemenhub memperoleh alokasi sebesar Rp585,73 miliar. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendapatkan Rp5,69 triliun.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperoleh alokasi Rp10,49 triliun. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendapatkan Rp6,17 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian memperoleh Rp7,10 triliun.

Adapun Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan mendapatkan alokasi sebesar Rp2,47 triliun.

Rincian anggaran tersebut menjadi dasar bagi setiap unit organisasi dalam menyusun dan menjalankan program sesuai dengan tugas serta prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2027.

Baca Juga :  Sinergitas Layanan Angkutan Lebaran 2025, KSOP Kelas I Ambon Siapkan 31 Armada Kapal Penumpang

Keselamatan Jadi Fokus Utama

Dari sepuluh kelompok kegiatan utama yang akan dibiayai melalui anggaran Kemenhub 2027, dukungan keselamatan mendapatkan alokasi paling besar, yakni Rp10,90 triliun.

Dudy menegaskan, penempatan keselamatan sebagai prioritas merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan transportasi nasional.

Aspek keselamatan memiliki cakupan luas karena berkaitan dengan berbagai moda transportasi yang berada di bawah koordinasi Kemenhub. Pelaksanaannya mencakup transportasi jalan, angkutan penyeberangan dan perkeretaapian, transportasi laut, serta transportasi udara.

Selain dukungan keselamatan, anggaran Kemenhub akan digunakan untuk mendukung kelompok kegiatan utama lainnya sesuai dengan rencana kerja dan prioritas kementerian pada 2027.

Penyesuaian anggaran tersebut selanjutnya menjadi pijakan bagi Kemenhub untuk menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang.

“Penetapan hasil penyesuaian rencana kerja dan anggaran tersebut menjadi landasan Kemenhub dalam menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang,” kata Dudy.

Menjadi Landasan Program Transportasi 2027

Persetujuan Komisi V DPR RI terhadap hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kemenhub menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran pemerintah untuk tahun 2027.

Dengan pagu sebesar Rp32,93 triliun, Kemenhub selanjutnya memiliki dasar penganggaran untuk menjalankan program melalui unit-unit organisasi yang menangani berbagai sektor transportasi.

Alokasi tersebut mencakup sektor perhubungan darat, laut, udara, perkeretaapian, pengembangan sumber daya manusia, hingga dukungan kesekretariatan kementerian.

Besarnya anggaran untuk dukungan keselamatan juga menempatkan aspek tersebut sebagai salah satu fokus utama dalam pelaksanaan program Kemenhub pada 2027.

Kemenhub selanjutnya akan menggunakan hasil penetapan tersebut sebagai dasar dalam mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

Rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Kemenhub tersebut turut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani, serta Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait