Gunakan Skema Komposit, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah Akan Jadi Acuan Pembinaan

Bagikan

Gunakan Skema Komposit, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah Akan Jadi Acuan Pembinaan
Plh. Kepala Badan Litbang Kemendagri Eko Prasetyanto

Jakarta (24/2/2022): Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah membangun Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Indeks tersebut akan menggunakan skema komposit sehingga diharapkan dapat menjadi acuan yang komprehensif bagi Kemendagri untuk membina daerah. Demikian diutarakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto saat memberikan sambutan pada Lokakarya Diseminasi Series Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang berlangsung di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

“Sesuai arahan Bapak Mendagri, Badan Litbang diminta menyiapkan instrumen pengukuran yang objektif dan independen guna mengukur tata kelola pemda. Oleh karena itu kami mengajak para mitra strategis, lembaga donor, dan seluruh komponen Kemendagri untuk bekerja sama menyusun rancang bangun Indeks (ITKPD) ini,” jelas Eko.

Langkah kolaboratif tersebut, imbuhnya, merupakan upaya agar fungsi ITKPD sendiri tidak tumpang tindih dengan indeks lainnya. Selain itu diharapkan konsep indeks nantinya dapat matang secara teori. “Dengan demikian, efek kemanfaatan dari ITKPD dapat benar-benar dirasakan,” terang Eko.

Di sisi lain, Kapus Litbang Adminsitrasi Kewilayahan, Pemerintahan Desa, dan Kependudukan, Mohammad Noval, selaku pelaksana kegiatan tersebut memaparkan beragam aspek yang termuat dalam ITKPD. Adapun aspek tersebut di antaranya kualitas lingkungan pendukung, kualitas tata kelola pemerintahan daerah, dan capaian tujuan pembangunan daerah.

“Ketiga aspek tersebut dinilai relevan untuk mengukur tata kelola pemerintahan daerah,” ucapnya.

Gunakan Skema Komposit, Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah Akan Jadi Acuan Pembinaan

Noval menjelaskan penyusunan ITKPD direncakan berjalan selama tiga tahun. Pada tahun ini, ia menargetkan rancang bangun ITKPD dapat mulai diujicobakan ke daerah. Selanjutnya, pada tahun berikutnya Badan Litbang Kemendagri akan melakukan proses penyempurnaan dan penyiapan payung hukum pelaksanaannya. “Sedangkan pada tahun terakhir akan dilakukan pematangan instrumen dengan melibatkan unsur pakar dalam dan luar negeri, publikasi hasil ITKPD, serta membuat aplikasi pendukung pengukuran dari indeks (ITKPD),” kata Noval.

Baca Juga :  Sekjen Kemendagri Minta Daerah Fokus Tingkatkan Inovasi yang Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Lebih lanjut, Irfani Fithria, salah satu tim penyusun ITKPD dari Lembaga Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan (Partnership) menerangkan skema komposit yang diterapkan dalam ITKPD. Indeks komposit, jelas Irfani, adalah sebuah ukuran yang menggabungkan beragam aspek atau dimensi tidak hanya dari komponen input, tetapi juga proses, dan output dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan.

“Kami harap ITKPD bisa menjadi super indeks yang dapat memanfaatkan hasil indeks yang sudah ada dan memberikan makna baru dalam tata kelola pemda,” terangnya.

Sementara itu, Robert Na Endi Jaweng yang hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut menilai ITKPD merupakan indeks yang strategis. Hal ini karena tata kelola pemerintahan daerah adalah instrumen utama dalam membangun daya saing daerah, sehingga melakukan pengukuran terhadapnya merupakan hal yang penting. “Perlu diperhatikan dan dijelaskan pula bagaimana menempatkan ITKPD ini di antara indeks-indeks yang ada. Harapan saya, semoga pengukuran ITKPD dapat segera dilakukan,” tandas Robert. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait