Ini Cara Buat KTP Digital di Hp, Hitungan Menit Sudah Selesai!

Bagikan

Ini Cara Buat KTP Digital di Hp, Hitungan Menit Sudah Selesai!

Jakarta (6/10/2024): Akses dokumen fisik melalui internet semakin dibutuhkan di era digital. Sebagian dokumen penting seperti materai, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun kini bisa dibuat versi digitalnya. Oleh karena itu, pemerintah mulai menggenjot digitalisasi KTP.

Pembuatan KTP digital bisa dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi tersebut bisa di-download melalui Play Store dan App Store.

Bagi penduduk, sistem ini menghemat waktu dan biaya transportasi, mengurangi antrean panjang di kantor pemerintahan, serta memberikan fleksibilitas dalam pengajuan dokumen kapan saja dan di mana saja karena bisa dilakukan dengan menggunakan handphone (Hp) dan tidak membutuhkan waktu lama untuk membuat KTP digital di aplikasi IKD, hanya hitungan menit saja sudah selesai.

Lantas, bagaimana cara membuat KTP digital menggunakan aplikasi IKD? Simak ulasannya, berikut ini.

Cara Membuat KTP Digital Dengan IKD:

  1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  2. Kemudian, masukkan informasi dasar meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), email dan nomor telepon.
  3. Jika sudah, klik “Verifikasi Data”.
  4. Lalu, ikuti langkah keamanan dengan melakukan verifikasi wajah.
  5. Setelah selesai mendaftar di Hp, kunjungi petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
  6. Lalu, scan kode QR di Kantor Disdukcapil tersebut. Setelah itu, Anda akan mendapatkan PIN 6 digit yang berfungsi untuk aktivasi KTP online.
  7. Kemudian klik “Aktivasi”.
  8. Lalu, masukkan PIN yang telah Anda terima, isi kode captcha, lalu klik “Aktifkan”.
  9. Login kembali aplikasi IKD menggunakan PIN yang telah Anda aktivasi.
  10. KTP digital berhasil dibuat.

Dengan KTP digital, Anda tak perlu repot melihat data kependudukan di kartu fisik, karena KTP bisa diakses langsung dengan cepat di aplikasi IKD yang terpasang di Hp.

Baca Juga :  Tutup Rakornas Trantibumlinmas, Safrizal: Pedomani Pesan Mendagri Kedepankan Humanisme

Data kependudukan tersebut bisa Anda gunakan untuk mengakses berbagai layanan. Namu demikian, perlu dicatat, bahwa e-KTP fisik juga tetap penting karena tidak semua daerah di Indonesia sudah memiliki akses internet yang memadai.

Nah, itulah cara membuat KTP digital melalui aplikasi IKD, semoga bermanfaat ya! (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait