
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perluasan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk mempercepat validasi penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Agen Perlinsos merupakan relawan atau pendamping yang membantu masyarakat di lingkungan sekitarnya dalam mengakses layanan Perlinsos Digital. Peran tersebut terutama ditujukan bagi keluarga, tetangga, atau warga yang mengalami keterbatasan akses maupun kemampuan dalam menggunakan perangkat digital.
Tito mengatakan, keberadaan agen menjadi penting karena tidak seluruh masyarakat memiliki kemampuan yang sama dalam mengakses layanan digital. Dengan adanya pendamping di tingkat lingkungan, proses identifikasi dan validasi masyarakat dapat dilakukan lebih cepat.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Tingkat Menteri Pembahasan Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Perlu dibantu oleh orang lain yang kita sebut dengan agen. Agen inilah kemudian dilatih, dan kemudian mereka men-download menggunakan handphone yang memang smartphone. Dan ini kecepatannya sangat tinggi sekali karena hanya lima sampai tujuh detik saja, begitu wajahnya ditampilkan, kemudian data di Dukcapil langsung [muncul],” kata Tito.
Data Dukcapil Jadi Basis Verifikasi
Dalam skema tersebut, data kependudukan menjadi salah satu basis utama proses verifikasi dan validasi. Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memiliki elemen biometrik yang dapat digunakan untuk mencocokkan identitas masyarakat.
Tito menjelaskan, pemanfaatan teknologi biometrik seperti pengenalan wajah memungkinkan proses pencocokan identitas dilakukan dalam waktu singkat. Data tersebut juga dapat digunakan untuk mendukung pembaruan data penerima bansos secara berkala.
“Data Dukcapil sebagai basis data untuk verifikasi, validasi, kemudian juga mengintegrasikan beberapa kementerian lain, data kementerian/lembaga lain,” ujarnya.
Menurut Tito, integrasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan agar pemerintah memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi masyarakat yang menjadi sasaran program perlindungan sosial.
Data kependudukan nantinya dapat dipadukan dengan data dari berbagai instansi sesuai kebutuhan. Tito mencontohkan integrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melihat informasi kepemilikan tanah serta dengan kepolisian untuk mengetahui informasi kepemilikan kendaraan.
Integrasi tersebut, kata dia, diperlukan untuk membantu pemerintah melakukan profiling terhadap masyarakat sekaligus menentukan kelayakan seseorang dalam menerima bantuan sosial.
Agen Disesuaikan dengan Karakter Daerah
Perluasan Agen Perlinsos tidak dilakukan dengan pola yang seragam di seluruh daerah. Pemerintah akan menyesuaikan mekanisme pelaksanaannya dengan karakteristik sosial dan kelembagaan masing-masing wilayah.
Tito mencontohkan Bali yang memiliki struktur sosial masyarakat hingga tingkat banjar. Di daerah tersebut, kader posyandu dapat dilibatkan sebagai Agen Perlinsos untuk membantu proses pendataan dan validasi masyarakat.
“Semuanya kita bergerak, dilatih dulu agen-agennya. Setelah itu, dibuat sistemnya tiap daerah sesuai dengan karakter masing-masing. Bagaimana cara mengumpulkan masyarakat, dan setelah itu, mereka cukup menampilkan wajah mereka di handphone. Itu akan ketahuan dia layak atau tidak menerima bantuan sosial,” kata Tito.
Model tersebut diharapkan dapat menjembatani kesenjangan kemampuan digital masyarakat. Agen tidak hanya membantu warga mengakses sistem, tetapi juga menjadi penghubung antara teknologi digital dan masyarakat di tingkat paling dekat.
Dengan demikian, proses verifikasi tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan individu penerima manfaat dalam mengoperasikan perangkat digital.
Informasi Jenis Bantuan Ikut Terintegrasi
Sistem Perlinsos yang dikembangkan juga tidak hanya digunakan untuk memvalidasi identitas dan kelayakan masyarakat. Sistem tersebut dapat memberikan informasi mengenai bantuan sosial yang diterima masyarakat, baik dalam bentuk bantuan tunai maupun non-tunai.
Pemanfaatan data secara terintegrasi diharapkan membantu pemerintah memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai penerima bantuan. Pembaruan data menjadi penting untuk memastikan program perlindungan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Untuk mendukung implementasi di daerah, Kemendagri menyiapkan dukungan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) beserta tim terkait.
“Kami siap dari Kemendagri, dengan Ditjen Dukcapil dan tim, lengkap, untuk membantu melakukan pelatihan, menyiapkan sistem,” tandas Tito.
Perluasan Disiapkan untuk Implementasi 2027
Pembahasan perluasan Perlinsos tersebut menjadi bagian dari persiapan implementasi program pada 2027. Pemerintah melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membangun mekanisme perlindungan sosial yang terintegrasi.
Rapat Tingkat Menteri tersebut dipimpin Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Hadir pula Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti.
Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dalam pengembangan sistem tersebut, mengingat penyaluran perlindungan sosial membutuhkan data yang terhubung dari berbagai sumber.
Dengan perluasan Agen Perlinsos, pemerintah berupaya membawa proses validasi lebih dekat kepada masyarakat. Sementara integrasi data kependudukan dan data sektoral diarahkan untuk memperkuat basis informasi dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sistem, tetapi juga membutuhkan pendampingan di tingkat masyarakat agar teknologi dapat digunakan secara efektif. (*)



