Kemendagri Launching Layanan Digital Keuangan Daerah

Bagikan

Kemendagri Launching Layanan Digital Keuangan Daerah
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni

Jakarta (2/6/2022): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaunching Pelayanan Digital Keuangan Daerah (Layanan Keuda Digital). Launching dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2022 di Ballroom Bhirawa Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni sebagai penyelenggara Rakornas menyampaikan laporan, bahwa hari ini sekaligus di-launching Layanan Digital Ditjen Bina Keuangan Daerah, pelayanan digital telah, terus dilakukan dan dikembangkan dalam rangka memperbaiki kualitas di lingkungan Ditjen Keuangan Daerah.

“Pelayanan digital keuangan daerah meliputi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), e-BUMD, e-BLUD, eBMD, Simanda (Pinjaman Daerah), SISPENSI PDRD (Evaluasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah), Layanan Elektronik Sekretariat, e-Konsultasi, e-Pengaduan, e-Sertifikat, Webinar Keuda Update, Podcast Keuda Update dan e-Office,” terangnya.

Lebih lanjut Fatoni mengatakan, launching Layanan Digital Keuda dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan Ditjen Keuda, agar lebih efektif, efesien, akuntabel dan transparan.

Salah satu layanan digital keuda adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Fatoni menjelaskan, “Layanan Digital Keuda terintegrasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Bappenas, Polri, Kejaksaan Agung, LKPP, BPKP, BPK dan kenterian/lembaga lainnya,” tuturnya.

Fatoni mengungkapkan, melalui transformasi digital pengelolaan keuangan daerah dengan SIPD, secara otomatis telah terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah di tingkat desa. Berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, meliputi seluruh proses mulai dari perencanaan anggaran daerah, penatausahaan, hingga akuntansi dan pelaporan. Oleh karena itu, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik tersebut.

“SIPD dapat menyajikan informasi pemerintahan daerah, termasuk informasi keuangan. Layanan digital Keuda dimaksudkan untuk percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memperkuat menuju satu data,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait