Kemenkes Catat 283.270 Kasus ISPA di Wilayah Terdampak Karhutla

Bagikan

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama periode Agustus hingga 13 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63.711 kasus dialami anak berusia 0–5 tahun.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, mengatakan kasus ISPA tersebut tercatat di tujuh provinsi yang mencakup 63 kabupaten/kota terdampak karhutla.

Berdasarkan data harian hingga 13 Oktober 2026, terdapat 3.897 kasus ISPA. Sementara itu, jumlah kasus secara kumulatif sejak Agustus mencapai 283.270 kasus.

“Situasi harian hingga hari ini kasus ISPA sebanyak 3.897 hingga 13 Oktober dan secara kumulatif ini ada total 283.270 kasus ISPA dengan kasus sebanyak 63.711 kasus terjadi pada anak berusia 0 hingga 5 tahun,” ujar Suyanti, Jumat (16/10/2026).

Data tersebut menunjukkan besarnya dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang masih berada dalam kelompok usia rentan terhadap gangguan pernapasan.

Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan Catat Kasus Tertinggi

Dari tujuh provinsi yang masuk dalam pendataan, Kalimantan Selatan menjadi wilayah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi, yakni 74.636 kasus.

Posisi berikutnya ditempati Sumatera Selatan dengan 74.458 kasus. Kedua provinsi tersebut mencatat jumlah kasus yang hampir sama dan menjadi wilayah dengan beban kasus terbesar berdasarkan data Kemenkes yang disampaikan Suyanti.

Paparan asap karhutla menjadi salah satu perhatian dalam upaya perlindungan kesehatan masyarakat di daerah terdampak. Asap kebakaran tidak hanya mengurangi kualitas udara, tetapi juga membawa sejumlah zat pencemar yang dapat mengganggu fungsi pernapasan dan memicu masalah kesehatan lainnya.

Suyanti menjelaskan, asap karhutla mengandung partikel halus particulate matter (PM2.5), karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta senyawa organik beracun.

Partikel PM2.5 menjadi perhatian karena ukurannya sangat kecil sehingga dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan polutan tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terlebih ketika masyarakat terus-menerus menghirup udara tercemar.

Asap Karhutla Bisa Memperburuk Penyakit Pernapasan

Dampak paparan asap karhutla dapat muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari batuk, pilek, sesak napas, hingga radang tenggorokan. Pada orang yang telah memiliki gangguan pernapasan, kondisi tersebut dapat menjadi lebih berat.

Penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), misalnya, berisiko mengalami perburukan gejala ketika terpapar polusi udara. Asap juga dapat memicu iritasi pada mata dan kulit.

Risiko kesehatan akibat polusi udara tidak terbatas pada sistem pernapasan. Paparan polutan juga dikaitkan dengan gangguan kardiovaskular, termasuk peningkatan risiko penyakit jantung, stroke, dan tekanan darah tinggi.

Karena itu, perlindungan kesehatan selama karhutla perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap pencemaran udara.

Baca Juga :  BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Menkeu Purbaya: Demi Jaga Daya Beli Rakyat

” Tentunya kita harus menjaga kelompok rentan sebagaimana anak-anak, lansia, ibu hamil, penderita asma/PPOK, maupun pekerja di luar ruangan,” kata Suyanti.

Kelompok tersebut perlu mendapat perhatian khusus ketika kualitas udara memburuk. Anak-anak dan lansia, misalnya, dapat lebih rentan mengalami dampak paparan polusi, sedangkan pekerja luar ruangan berpotensi terpapar asap dalam durasi lebih panjang.

Masyarakat di wilayah terdampak juga perlu memperhatikan gejala yang muncul selama kabut asap, khususnya sesak napas atau memburuknya penyakit yang sudah diderita. Pemantauan kualitas udara dan penyesuaian aktivitas di luar ruangan menjadi bagian penting dalam mengurangi paparan.

Malaysia Juga Catat Kenaikan Infeksi Pernapasan

Dampak kabut asap terhadap kesehatan turut menjadi perhatian di Malaysia. Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan atas dan konjungtivitis atau peradangan pada selaput bening mata.

Seperti dilansir Malay Mail, kasus infeksi saluran pernapasan atas meningkat 10,43 persen, dari 3.509 kasus pada minggu epidemiologi ke-39 menjadi 3.875 kasus pada minggu ke-40.

Sementara itu, kasus konjungtivitis naik 26,47 persen, dari 102 kasus menjadi 129 kasus pada periode yang sama.

Kementerian Kesehatan Malaysia menyatakan pemantauan penyakit yang berkaitan dengan kabut asap akan terus diperkuat. Langkah tersebut dilakukan di tengah perhatian terhadap risiko pencemaran udara bagi kesehatan masyarakat.

Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan paru-paru atau jantung menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih besar saat kualitas udara memburuk.

Masyarakat di Malaysia juga diimbau rutin memantau informasi kualitas udara melalui kanal resmi Departemen Lingkungan Hidup setempat dan menyesuaikan aktivitas dengan kondisi di wilayah masing-masing.

Waspadai Dampak Kabut Asap terhadap Kesehatan

Kenaikan kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla di Indonesia dan peningkatan sejumlah penyakit di Malaysia memperlihatkan bahwa pencemaran udara akibat kabut asap menjadi persoalan kesehatan lintas wilayah.

Upaya mengurangi risiko tidak hanya bergantung pada penanganan kebakaran, tetapi juga pada perlindungan masyarakat selama kualitas udara belum membaik.

Masyarakat di daerah terdampak perlu mengikuti informasi kualitas udara dari sumber resmi, mengurangi aktivitas luar ruangan ketika polusi meningkat, serta menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi paparan partikel saat harus beraktivitas di luar.

Jika mengalami sesak napas, gejala pernapasan yang memburuk, atau keluhan kesehatan serius lainnya, masyarakat perlu segera mencari pertolongan medis.

Di tengah berlangsungnya karhutla, perlindungan kelompok rentan dan pengendalian sumber pencemaran menjadi langkah penting untuk menekan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait