
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendesak Presiden Prabowo Subianto membuka data perusahaan yang teridentifikasi memiliki keterkaitan antara konsesi lahan dan titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, terutama di Sumatra dan Kalimantan.
Alex menilai keterbukaan data pemerintah dan aparat penegak hukum diperlukan untuk mengklarifikasi temuan organisasi lingkungan serta memastikan penanganan karhutla dilakukan secara transparan. Menurutnya, informasi mengenai perusahaan yang diduga terkait dengan titik panas perlu ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.
Desakan tersebut disampaikan Alex melalui keterangan resmi pada Jumat (16/10/2026), menyusul laporan organisasi lingkungan yang mengungkap keterkaitan sejumlah perusahaan dengan konsesi lahan yang terpantau memiliki titik panas.
“Walhi dan Greenpeace Indonesia telah mengungkap data, ada 52 perusahaan yang terafiliasi dengan modal asal Malaysia dan Singapura terkait karhutla di Indonesia. Jangan biarkan data ini jadi bola panas di ruang publik, tanpa klarifikasi dan tindakan yang jelas dari pemerintah,” kata Alex.
Menurut anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut, pemerintah perlu menyampaikan hasil pendataan berdasarkan informasi yang dimiliki instansi terkait dan aparat penegak hukum. Langkah itu dinilai penting untuk memperjelas temuan yang telah beredar sekaligus menghindari tuduhan yang tidak didukung bukti memadai.
Alex juga menyoroti dampak kabut asap lintas batas yang memicu perhatian negara-negara tetangga. Ia menyebut persoalan karhutla di Indonesia telah menjadi bahan pembicaraan publik di kawasan, termasuk melalui beredarnya meme mengenai kabut asap atau jerebu.
“Terlebih, jiran kita sudah mengolok-olok dengan ‘meme jerebu’ terkait kasus karhutla kita ini. Mungkin, karena sudah kesal dengan kabut asap yang ikut mereka rasakan imbasnya,” ujarnya.
Laporan Lingkungan Soroti Perusahaan dan Konsesi Lahan
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut merilis laporan investigasi pada Senin (5/10/2026) mengenai keterkaitan sejumlah perusahaan dengan konsesi lahan yang memiliki titik panas di Indonesia.
Dalam laporan tersebut, organisasi lingkungan mengidentifikasi setidaknya satu perusahaan Malaysia dan empat konsesi yang terkait dengan perusahaan berbasis di Singapura.
Temuan itu menyoroti keterkaitan perusahaan dan konsesi lahan dengan titik panas yang terpantau di tengah persoalan karhutla, termasuk di Sumatra dan Kalimantan Barat.
Namun, laporan tersebut tidak secara langsung menyimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang disebut menjadi penyebab kebakaran. Temuan itu juga tidak menyatakan bahwa perusahaan terkait telah terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Karena itu, keterkaitan antara kepemilikan atau pengelolaan konsesi dan keberadaan titik panas perlu dibedakan dari pembuktian penyebab kebakaran. Penetapan tanggung jawab hukum memerlukan pemeriksaan dan bukti yang memadai dari pihak berwenang.
Alex meminta pemerintah membuka data yang dimiliki agar masyarakat memperoleh penjelasan resmi mengenai hasil pemantauan, pemeriksaan, dan tindak lanjut terhadap perusahaan yang teridentifikasi dalam pendataan karhutla.
Keterbukaan tersebut juga diharapkan dapat memperjelas apakah perusahaan yang masuk dalam pemetaan pemerintah memiliki hubungan langsung dengan sumber kebakaran atau hanya berada di sekitar lokasi titik panas.
Singapura Identifikasi Kebakaran di Lahan Tujuh Perusahaan
Di tengah sorotan terhadap karhutla Indonesia, pemerintah Singapura juga menyampaikan hasil penyelidikan mengenai sumber kabut asap yang berdampak ke negaranya.
Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengatakan Badan Lingkungan Nasional atau National Environment Agency (NEA) memantau titik panas dan pergerakan asap untuk mengidentifikasi perusahaan yang kemungkinan berkontribusi terhadap kabut asap.
Proses tersebut mencakup analisis citra satelit dan data meteorologi untuk menelusuri kemungkinan sumber asap yang masuk ke wilayah Singapura.
“Untuk menetapkan perusahaan mana yang bertanggung jawab, diperlukan informasi dari berbagai sumber, dan tidak semua informasi tersebut berada dalam yurisdiksi Singapura,” ujar Fu dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026), sebagaimana dikutip Channel News Asia.
Ia kemudian menyampaikan hasil penyelidikan sementara yang mengaitkan sebagian kabut asap di Singapura dengan kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia.
“Berdasarkan penyelidikan kami sejauh ini, sebagian kabut asap yang terjadi di Singapura berasal dari kebakaran di lahan milik tujuh perusahaan di Indonesia,” katanya.
Fu mengatakan NEA akan mengirimkan pemberitahuan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Polusi Asap Lintas Batas atau Transboundary Haze Pollution Act (THPA) kepada tujuh perusahaan tersebut. Pemberitahuan itu akan memuat instruksi terkait langkah-langkah pencegahan.
Ia juga menyatakan pemerintah Singapura akan menyampaikan daftar perusahaan tersebut kepada media dan masyarakat secara terpisah.
Meski demikian, keterangan mengenai tujuh perusahaan yang disampaikan pemerintah Singapura perlu dipahami sesuai konteks penyelidikan yang sedang berlangsung. Informasi tersebut berkaitan dengan hasil penelusuran sumber asap dan tidak dengan sendirinya menjadi putusan hukum atas kesalahan perusahaan.
Singapura Tawarkan Bantuan Penanganan Karhutla
Selain melakukan penyelidikan, pemerintah Singapura menyatakan kesiapannya membantu Indonesia menangani karhutla dan dampak kabut asap lintas batas.
Grace Fu mengatakan pihaknya telah mengirim surat dan menghubungi lembaga terkait di Indonesia untuk menyampaikan tawaran bantuan.
Pada Jumat (16/10/2026), Fu juga menyebut kembali berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan Indonesia Raja Juli Antoni untuk menawarkan dukungan, termasuk bantuan sipil dan kemungkinan penyemaian awan sebagai bagian dari upaya penanganan kebakaran.
“Hingga saat ini, saya belum menerima tanggapan dari dia. Namun, kami tetap siap memberikan bantuan yang dianggap sesuai oleh pihak Indonesia dan akan terus berkoordinasi dengan mereka terkait hal ini,” kata Fu.
Tawaran tersebut muncul ketika kabut asap akibat karhutla di Indonesia turut menjadi perhatian negara tetangga. Pergerakan asap lintas batas membuat penanganan kebakaran tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hutan di dalam negeri, tetapi juga berdampak terhadap kualitas udara di kawasan regional.
Meski demikian, bentuk dan pelaksanaan bantuan tetap memerlukan koordinasi dengan pemerintah Indonesia serta penyesuaian terhadap kebutuhan penanganan di lapangan.
Transparansi Data Dinilai Penting untuk Penegakan Hukum
Desakan Alex agar pemerintah membuka data perusahaan terkait karhutla menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai isu penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Data titik panas dari pemantauan satelit dapat membantu mengidentifikasi lokasi yang perlu diperiksa. Namun, untuk menentukan penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kondisi lapangan, penguasaan atau pengelolaan lahan, serta bukti lain yang relevan.
Pemerintah dan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan. Penyampaian informasi secara terbuka juga perlu dilakukan dengan tetap membedakan antara perusahaan yang teridentifikasi dalam pemetaan, perusahaan yang sedang diperiksa, dan pihak yang telah terbukti melanggar hukum.
Di sisi lain, temuan organisasi lingkungan dan hasil pemantauan negara tetangga dapat menjadi bahan bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat pemeriksaan serta koordinasi lintas instansi.
Bagi masyarakat, kejelasan mengenai sumber kebakaran dan tindak lanjut terhadap pihak yang bertanggung jawab menjadi bagian penting dari upaya mencegah karhutla berulang. Transparansi data diharapkan tidak berhenti pada pengungkapan nama perusahaan, tetapi juga diikuti penjelasan mengenai hasil verifikasi dan tindakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga informasi dalam bahan ini disampaikan, desakan Alex agar pemerintah membuka data perusahaan dan keterangan Grace Fu mengenai penyelidikan Singapura menjadi dua perkembangan yang menyoroti pentingnya pengungkapan informasi secara akurat dalam penanganan karhutla di Indonesia. (*)






