Lakukan Asistensi Berkelanjutan, Sekretaris BSKDN: Pemda Bangkalan Perlu Tingkatkan Sebaran Inovasi

Bagikan

Lakukan Asistensi Berkelanjutan, Sekretaris BSKDN: Pemda Bangkalan Perlu Tingkatkan Sebaran Inovasi

Bangkalan (18/3/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan asistensi berkelanjutan di sejumlah daerah yang mengalami penurunan skor, peringkat, dan aspek lainnya dari nilai Indeks Inovasi Daerah (IID). Asistensi itu salah satunya dilakukan terhadap Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Sekretaris BSKDN Kurniasih mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan untuk meningkatkan sebaran inovasinya. Pesan itu, disampaikan Kurniasih saat melakukan asistensi di Kabupaten Bangkalan pada Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, berdasarkan data pelaporan IID 2022, Kabupaten Bangkalan mengalami penurunan pada aspek skor dan rangking IID. Kondisi ini salah satunya karena sebaran inovasi yang belum merata di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Bangkalan.

“Dalam hal ini, BSKDN tengah melakukan program asistensi pembinaan dan pengawasan (Binwas) kepada daerah sejak tahun 2022. Hal ini terkait dengan tiga indeks yang kita miliki yang sudah berjalan yakni Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD),” terang Kurniasih.

Dia melanjutkan, BSKDN juga tengah mengembangkan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Dalam penggunaan indeks tersebut, Pemda tidak perlu menginput data, karena ITKPD merupakan indeks komposit yang diperoleh dari data kementerian dan lembaga.

Sementara itu, Kurniasih mengatakan, sepanjang tahun 2022 Pemkab Bangkalan telah melaporkan 30 inovasinya kepada pemerintah pusat melalui BSKDN. Inovasi tersebut, kata Kurniasih, terdiri dari 27 inovasi penerapan dan 3 inovasi uji coba dengan total skor yang diperoleh mencapai 52,68. Skor tersebut masih perlu ditingkatkan melalui pembinaan terhadap OPD di wilayah Bangkalan, sehingga tidak ada lagi OPD yang enggan untuk berinovasi. Dengan begitu, sebaran inovasi menjadi lebih merata.

Baca Juga :  Tegas! Mendagri Minta Realisasi APBD Menggunakan Produk Dalam Negeri

“Daerah terinovatif pada tahun 2022 untuk Jatim termasuk dalam kluster provinsi terinovatif, namun Bangkalan masih belum masuk dalam kluster kabupaten terinovatif, untuk itu upaya penyebaran inovasinya harus terus ditingkatkan,” jelasnya.

Kendati demikian, Kurniasih mengapresiasi aspek IID Kabupaten Bangkalan yang mengalami peningkatan seperti pada jumlah laporan inovasi daerah yang terinput dalam sistem IID. “Di tahun-tahun mendatang kami berharap OPD di bangkalan inovasinya dapat dimuat dalam peraturan gubernur sehingga sehingga penilaiannya (IID) menjadi lebih tinggi,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait