
JAKARTA, NUSANTARA INFO: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle terhadap jajaran Kabinet Merah Putih. Sebanyak 16 pejabat dilantik, mulai dari menteri, wakil menteri, hingga kepala dan wakil kepala badan.
Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah Luky Alfirman. Mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu kini dipercaya mengemban jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).
Selain Luky, Prabowo juga melantik Nurcholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan. Keduanya bukan sosok baru di lingkungan Kemenkeu.
Pelantikan berlangsung di Istana, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik.
“Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ujar Prabowo yang kemudian diikuti para pejabat.
Pelantikan Luky menjadi perhatian karena beberapa bulan sebelumnya ia sempat diberhentikan dari posisi Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu di era Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Luky Alfirman Sempat Dicopot dari Dirjen Anggaran
Luky Alfirman tidak lagi menjabat Direktur Jenderal Anggaran sejak 21 April 2026. Perubahan tersebut dilakukan bersamaan dengan pergantian Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu.
Ketika itu, Purbaya menyebut pergantian pejabat berkaitan dengan dinamika internal Kementerian Keuangan.
Purbaya juga sempat menyinggung pentingnya keselarasan antara pimpinan dengan jajaran di bawahnya dalam menjalankan kebijakan.
Dalam periode yang sama, muncul pula perhatian terhadap informasi mengenai kondisi fiskal pemerintah yang beredar dari lingkungan kementerian.
Purbaya menyoroti adanya informasi yang menurutnya tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru mengenai kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Yang pertama katanya uangnya cuma tiga minggu habis. Terus sekarang keluar lagi tinggal Rp120 triliun (SAL),” kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
SAL merujuk pada Saldo Anggaran Lebih yang merupakan salah satu instrumen dalam pengelolaan fiskal pemerintah.
Purbaya Pernah Ditanya soal Anggaran Motor Listrik MBG
Pergantian Luky dari posisi Dirjen Anggaran juga sempat dikaitkan dengan isu penganggaran motor listrik Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, berdasarkan pernyataan yang disampaikan Purbaya ketika ditanya wartawan, tidak terdapat penjelasan tegas yang mengonfirmasi bahwa persoalan tersebut merupakan alasan resmi pergantian Luky.
“(Dirjen Anggaran dicopot karena) motor MBG, mungkin, Anda tebak saja sendiri,” kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
Pernyataan tersebut membuat isu mengenai latar belakang pergantian Luky menjadi perhatian publik. Namun, dugaan terkait pengadaan motor listrik MBG tetap perlu ditempatkan sebagai isu yang berkembang dan bukan sebagai alasan resmi yang telah dipastikan.
Kini, hanya sekitar lima bulan setelah perubahan jabatan tersebut, Luky kembali masuk dalam jajaran pimpinan Kementerian Keuangan dengan posisi lebih tinggi sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Profil Luky Alfirman
Luky Alfirman merupakan birokrat karier di Kementerian Keuangan dengan pengalaman panjang di bidang perpajakan, kebijakan fiskal, pembiayaan, transfer ke daerah, hingga penganggaran negara.
Ia menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan meraih gelar Sarjana Teknik Industri pada 1994.
Karier Luky di Kementerian Keuangan dimulai pada 1 Maret 1995 melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam perjalanan kariernya di DJP, Luky pernah menduduki sejumlah posisi, antara lain Kepala Subbagian Kelembagaan dan Pelaporan serta Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan.
Ia juga terlibat dalam proses reformasi administrasi perpajakan yang dilakukan Kementerian Keuangan.
Luky kemudian dipercaya menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Lama.
Perjalanan kariernya berlanjut ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF), tempat ia terlibat dalam sejumlah bidang kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah.
Pada 2017, Luky menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara.
Pada tahun yang sama, ia kemudian dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Posisinya kembali bergeser pada 2022 ketika ia dilantik sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Selanjutnya, pada 23 Mei 2025, Luky dipercaya menduduki jabatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.
Jabatan tersebut diembannya hingga April 2026 sebelum terjadi pergantian pejabat di lingkungan Kemenkeu.
Kini, Presiden Prabowo Subianto memberikan kepercayaan baru kepada Luky sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Kembalinya Luky ke jajaran pimpinan Kemenkeu menjadi salah satu bagian yang menonjol dalam reshuffle Kabinet Merah Putih kali ini, mengingat rekam jejak panjangnya dalam pengelolaan fiskal dan penganggaran negara sekaligus dinamika pergantian jabatannya beberapa bulan sebelumnya. (*)






