Jakarta (22/10/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan asistensi kepada daerah terkait persiapan penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2023.
Plh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa (Pustrajakan PKDD) BSKDN Abas Supriyadi mengatakan, pihaknya optimistis penginputan IPKD akan mencapai target yang ditentukan.
Abas melanjutkan, BSKDN telah melakukan asistensi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2023. Asistensi tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi jadwal penginputan, masa sanggah, dan pengukuran IPKD kepada daerah terkait.
“Harapan kami daerah dapat memaksimalkan penginputan data dan pengukuran IPKD sesuai dengan jadwal yang dicantumkan pada radiogram. Sementara terkait masa sanggah diberikan waktu khusus untuk perbaikan input data pada dimensi 2 dan dimensi 5 bagi daerah yang terindikasi salah input,” ungkapnya di Kantor BSKDN pada Jumat (20/10/2023).
Selain tertib atau sesuai jadwal, Abas menjelaskan, dalam penginputan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemprov Kalsel dan Pemkab Kotawaringin. Hal ini khususnya terkait input data mandatory spending, klaster kapasitas fiskal, dan jumlah penduduk yang bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
“Pastikan data yang diinput lengkap dan tidak memiliki kendala apa pun, sehingga hasil IPKD yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif,” ujarnya.
Abas berharap, asistensi tersebut dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah (Pemda) terkait penginputan dan pengukuran IPKD. Dengan demikian, tidak hanya target penginputan yang dapat dicapai, tetapi pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berkualitas juga dapat segera terwujud.
“Daerah yang memiliki pengelolaan keuangan yang baik akan lebih mudah mewujudkan kemandirian ekonomi dan pemerintahan daerah yang berkualitas,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan radiogram bernomor 900.1.15.3/4383/BSKDN tertanggal 21 Agustus 2023, Provinsi Kalsel dan Kabupaten Kotawaringin masuk dalam regional delapan yang dijadwalkan melakukan penginputan data IPKD mulai 18-24 Oktober 2023. (*)