Kubu Raya (7/6/2023): Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mereplikasi inovasi WebGIS milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat ke dalam Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Melalui proses adopsi tersebut WebGIS diharapkan dapat digunakan hingga tingkat nasional. Adapun Puja Indah merupakan aplikasi hasil adopsi, modifikasi, dan replikasi dari berbagai inovasi daerah. Aplikasi ini diinisiasi BSKDN Kemendagri untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik.
Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam acara Diseminasi Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemkab Kubu Raya dan berlangsung di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (6/6/2023).
Yusharto melanjutkan, inovasi WebGIS Kepong Bakol memiliki fungsi strategis untuk menavigasi proses perencanaan dan pengambilan kebijakan di daerah, khususnya terkait dengan pembangunan rumah tangga. Untuk itu, pengembangan terhadap inovasi tersebut perlu terus dilakukan. Dia menjelaskan, upaya yang ditawarkan pihaknya untuk membantu proses pengembangan WebGIS adalah dengan mengadopsinya ke dalam Puja Indah. Cara ini dipercaya akan meningkatkan penggunaan WebGIS di tingkat nasional.
“Kami berharap menjadikan salah satu aplikasi dari Kubu Raya ini bisa jadi cikal bakal SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang bisa bagi pakaikan untuk seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Dia mengatakan, Puja Indah merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat kepada daerah agar tata kelola pemerintahan di tingkat daerah terus menunjukkan kemajuan yang signifikan melalui peningkatan inovasi. “Puja Indah hadir bagi daerah yang belum memiliki kemampuan, tetapi memiliki keinginan yang kuat untuk memajukan daerahnya seperti Kubu Raya ini,” tambahnya.
Yusharto percaya dengan mengadopsi berbagai inovasi ke dalam Puja Indah, dapat memperkaya manfaat Puja Indah bagi daerah. Dengan demikian, peningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat akan semakin baik, efektif, dan berkualitas.
“Peningkatan inovasi membawa banyak dampak terutama bagi tata kelola pemerintahan daerah, jangan sampai kita tidak mengembangkan inovasi yang sudah kita miliki,” pungkasnya. (*)