Komitmen Perkuat Regulasi CSR, Kepentingan Warga Jadi Prioritas

Bagikan

Komitmen Perkuat Regulasi CSR, Kepentingan Warga Jadi Prioritas
Ketua Pansus Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR) DPRD DKI Jakarta Ghozi Sulazmi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) DPRD DKI Jakarta menyatakan tugas mengawal hak warga dari tanggung jawab sosial perusahaan belum selesai.

Meski rekomendasi telah disampaikan kepada eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Ketua Pansus Ghozi Sulazmi memastikan seluruh temuan justru akan memperkuat Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang akan dibahas tahun 2027 mendatang.

“Alhamdulillah terkait Pansus CSR ini sudah dimasukkan ke dalam Propemperda tahun 2027. Kita meminta naskah akademiknya bisa segera dilakukan,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Ghozi menyebut salah satu rekomendasi Pansus TJSL/CSR memang menargetkan agar tanggung jawab sosial perusahaan berdampak di tengah-tengah warga, dengan mekanisme yang diatur dalam perda. Sebab menurutnya ini penting untuk memastikan adanya kejelasan dan kepastian hukum dalam setiap tahapan pengelolaan TJSL/CSR.

“mulai dari perencanaan program, penetapan prioritas, penyusunan dan pengalokasian anggaran dalam RKAT, mekanisme pelaksanaan dan penyaluran, hingga monitoring, evaluasi, dan pelaporan,” ungkapnya.

Setidaknya, sambung Ghozi, Pansus memberikan tiga poin besar dalam rekomendasi. Masing-masing aspek regulasi, aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, kemudian aspek monitoring, evaluasi, dan dampak.

“Dengan aspek-aspek itu diharapkan TJSL/CSR tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang nyata, terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait