Pemerintah Kota Bogor Berikan Makanan Tambahan Untuk Ibu Hamil, Balita & Lansia

Bagikan

Dalam rangka jaring pengaman sosial, selain memberikan bantuan sosial, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan akan memberikan makanan tambahan untuk ibu hamil, balita dan lansia serta insentif untuk tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno mengatakan, bahwa ini merupakan program dalam penanganan Covid-19 di bidang kesehatan dan bantuan tersebut akan terus diberikan mengingat banyak warga golongan lemah yang terdampak Covid-19.

“Saya mengalokasikan untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini dari realokasi anggaran Dinas Kesehatan untuk bulan Mei – Juni. Kalau kita tidak perhatikan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, bayi bisa berisiko stunting. Sementara ini baru untuk dua bulan kedepan,” katanya.

Makanan tambahan yang akan diberikan untuk ibu hamil adalah susu formula untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) sebanyak 3.804 dus untuk 317 ibu hamil KEK. Kemudian, susu formula untuk balita gizi buruk umur kurang dari satu tahun sebanyak 480 sachet untuk delapan balita dan susu formula untuk balita gizi buruk umur lebih dari satu tahun sebanyak 666 kaleng untuk 74 balita.

Sementara, lansia diatas 60 tahun pada keluarga kurang mampu yang aktif ke Posbindu lansia akan diberikan makanan tambahan berupa susu formula (berbentuk bubuk) sebanyak 2.400 dus kepada 200 lansia.

Foto : Istimewa

Selain itu, untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas bulan Mei – Juni, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 691.000.000, diantaranya untuk dokter, bidan, perawat, surveilans dan analis laboratorium.

“Pemberian insentif ini anggarannya berasal BTT APBD Kota Bogor. Besaran insentif ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Sri.

Baca Juga :  Perkuat Peran Pengawasan Inspektorat, Kemendagri Gelar Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

Lebih lanjut Sri menjelaskan, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan. Namun teknis pelaksanaannya belum bisa dipastikan kapan.

“Kami baru saja mendapatkan sosialisasi mengenai insentif untuk tenaga kesehatan dan memang tidak boleh ada penerima double. Mei dan Juni kita akan gunakan mekanisme dari pusat berdasarkan aturan. Itu pun harus dipilih yang terlibat langsung Covid-19,” ungkapnya.

Pada intinya kata dia, Pemkot Bogor akan memperhatikan insentif bagi tenaga kesehatan yang  berjuang di garda terdepan dan berisiko paling besar terpapar Covid-19.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait