
Jakarta, Nusantara Info: Jumlah penduduk Indonesia terus bertambah dan kini mendekati 290 juta jiwa. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat total populasi nasional mencapai 288.315.089 jiwa per 31 Desember 2025, berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025.
Angka tersebut meningkat sebanyak 1.621.396 jiwa dibandingkan rilis semester I tahun 2025 per 30 Juni.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan pertumbuhan ini menunjukkan dinamika demografi Indonesia yang masih tinggi dan perlu dikelola secara cermat.
“Dibandingkan dengan semester I per 30 Juni 2025, penduduk Indonesia bertambah kurang lebih 1,6 juta,” ujarnya dalam acara Rilis Data Kependudukan Bersih Semester II Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, dari total jumlah tersebut, penduduk laki-laki masih sedikit lebih banyak dibandingkan perempuan. Jumlah laki-laki tercatat 145.498.082 jiwa, sedangkan perempuan 142.816.997 jiwa. Dengan demikian, struktur penduduk Indonesia masih didominasi laki-laki meski selisihnya relatif tipis.
Sebaran penduduk nasional juga menunjukkan konsentrasi yang belum berubah secara signifikan. Pulau Jawa tetap menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbesar, mencapai 55,81 persen dari total populasi. Posisi kedua ditempati Pulau Sumatera dengan 21,88 persen, sementara wilayah lain tersebar dengan proporsi yang lebih kecil. Kondisi ini menegaskan bahwa pusat aktivitas ekonomi, pendidikan, dan urbanisasi masih terkonsentrasi di Jawa.
Dari sisi komposisi agama, mayoritas penduduk Indonesia menganut Islam dengan persentase 87,15 persen. Adapun pemeluk agama Kristen mencapai 7,37 persen, Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, Konghucu 0,03 persen, serta penganut aliran kepercayaan sekitar 0,034 persen. Data ini mencerminkan keberagaman agama yang tetap menjadi karakter utama bangsa Indonesia.
Teguh juga memaparkan kondisi penduduk berdasarkan status perkawinan. Pada semester II tahun 2025, tercatat sekitar 131 juta jiwa belum kawin, 137 juta jiwa telah kawin, 5 juta jiwa cerai hidup, dan 14 juta jiwa cerai mati. Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia telah atau pernah menikah.
“Artinya sebenarnya penduduk di Indonesia lebih banyak yang sudah atau pernah menikah,” kata Teguh.
Sementara itu, dari perspektif struktur usia, Indonesia masih berada dalam fase bonus demografi. Penduduk usia produktif 15–64 tahun mencapai sekitar 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total populasi nasional. Kondisi ini dinilai sebagai peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi apabila kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan secara optimal.
“Kalau kita melihat usia produktif 69,03 persen, inilah yang patut disyukuri. Bahwasanya sampai sekitar tahun 2030 kita masih berada pada masa bonus demografi. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan usia produktif tersebut,” jelasnya.
Menurut Teguh, publikasi data kependudukan secara berkala merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006. Dalam aturan tersebut, Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil wajib merilis data kependudukan dua kali dalam setahun, yakni semester I per 30 Juni dan semester II per 31 Desember.
Ia menegaskan bahwa data kependudukan memiliki peran sangat strategis karena menjadi dasar hampir seluruh kebijakan negara dan pelayanan publik.
“Kenapa perlu dirilis? Data kependudukan itu digunakan untuk semua keperluan, basis semuanya. Apakah itu pelayanan publik maupun apa pun juga,” tandas Teguh.
Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan dominasi usia produktif yang masih tinggi, Indonesia berada pada titik krusial dalam menentukan arah pembangunan ke depan. Bonus demografi dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi yang besar, namun juga berpotensi menjadi beban jika tidak diiringi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi jutaan penduduk usia produktif tersebut. (*)






