Penguatan SDM, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Laksanakan Pelatihan ToT untuk Penguatan Tata Kelola Kecamatan

Bagikan

Penguatan SDM, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Laksanakan Pelatihan ToT untuk Penguatan Tata Kelola Kecamatan

Jakarta (23/6/2024): Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Amran membuka pelatihan bagi pelatih atau Training Of Trainer (ToT) Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur, secara paralel dengan teknik daring untuk tiga kota, yakni Semarang, Medan, dan Kupang pada Rabu (19/6/2024).

Dalam sambutannya, Amran menyatakan pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Desa melakukan Pelatihan untuk meningkatkan efektivitas 17.000 desa di Indonesia, yang sebelumnya menjadi lebih terstruktur untuk pengembangan SDM. Training of Trainer (ToT) kali ini merupakan lanjutan atau tahap ke-2, setelah angkatan pertama dilaksanakan bulan Maret 2024 di Aceh, Jawa Timur dan NTB.

“Pada bulan Juni ini Training of Trainer (ToT) dilanjutkan di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Saya juga berharap forum ini bisa dimaksimalkan agar SDM aparatur mendapat pelatihan yang terbaik dan pelaksana Training of Trainer (ToT) ini dapat menjalankan pelatihan dengan seksama sehingga peserta dapat mengikuti seluruh acara agar kelak para trainers tidak hanya meneruskan pelatihan, tetapi juga diharapkan kepada seluruh pemerintahan desa bekerja semakin baik dan maju,” ujarnya.

Sejatinya Training of Trainer (ToT) berlangsung lima hari efektif dari tanggal 18 Juni 2024 sampai dengan 22 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan program kerja tahun 2024 yang meliputi 10 provinsi lokasi Pilot di Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Teknis pelaksanaan Training of Trainer (ToT) dilakukan tatap muka dan dibagi dalam beberapa tahap.

Tahap kedua kali ini diikuti oleh 111 peserta, yang berasal dari tiga provinsi, yaitu Sumatera Utara 39 orang, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur, masing-masing 36 orang peserta. Untuk Provinsi Sumatera Utara, pelaksanaannya di Hotel Grand Antares Medan, Provinsi Jawa Tengah di Hotel MG Setos Semarang, dan Nusa Tenggara Timur di Hotel Kristal Kupang.

Sementara itu, Plh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Edi Cahyono yang juga selaku Ketua Panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan, bahwa pelatihan ini untuk menjembatani suasana dan kegiatan dalam rangka menyinergikan data dan masyarakat untuk pengembangan layanan di tiap desa, serta bagaimana kewenangan pemerintah desa mengisi gap untuk dapat mengisi kewenangan pembangunan sehingga dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  BSKDN Kemendagri Pacu Pemprov Banten Tingkatkan Nilai Indeks Inovasi Daerah

Pada prinsipnya Training of Trainer (ToT) ini hanya sebagai media atau alat agar aparat kecamatan dapat memahami bagaimana mengelola layanan dasar di tiap desa dengan menciptakan belanja desa yang berkualitas, sehingga dapat memberi daya ungkit yang optimal terhadap Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) sub Komponen 1D yang bertujuan untuk menyinergikan konsepsi pembangunan berdasarkan prakarsa masyarakat (bottom-up) dengan program yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga menghasilkan keseimbangan antara demand dan supply pelayanan dasar di pedesaan.

Sebagai pilot P3PD sub komponen 1D akan mengembangkan 3 kegiatan utama, yaitu mengembangkan kerangka akuntabilitas dari sisi permintaan, meengembangkan kerangka koordinasi dan tanggapan, serta pengembangan portal berbasis web. Dalam konteks pengembangan tiga kerangka kegiatan tersebut, faktor yang penting untuk dibahas adalah koordinasi.

Adapun tujuan Training of Trainer (ToT) ini adalah untuk menyediakan tim pelatih tingkat kabupaten, dan peserta berasal dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten, seperti Inspektorat, BAPPEDA, Dinas DUKCAPIL, Dinas PMD, serta Sekretariat Daerah (Setda). Tim Pelatih diusulkan oleh Sekda Kabupaten kepada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

Dalam upaya mencapai tujuan Training of Trainer (ToT), peserta akan mendapatkan berbagai materi pelatihan tentang kepemimpinan, kemitraan, managemen pelatihan, pendalaman materi pelatihan aparatur kecamatan frontline service delivery, sinkronisasi perencanaan desa dan daerah, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan rumah bersama kecamatan, pemanfaatan dashboard, praktek melatih, serta evaluasi dan rencana kerja tindak lanjut.

Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan Training of Trainer (ToT) dilakukan penilaian dengan indikator sebagai berikut:

  1. Indikator keluaran: Tersedianya Tenaga Pelatih dari Aparatur Kabupaten yang akan memfasilitasi proses pelatihan bagi Aparatur Kecamatan.
  2. Keluaran: Tersedianya tenaga pelatih dari Pemerintah Kabupaten masing-masing. Untuk Sumatera Utara sebanyak 39 orang, Jawa Tengah 36 orang dan Nusa Tenggara Timur 36 orang.

Adapun teknik pelaksanaan Training of Trainer (ToT) dalam mendukung kegiatan Frontline Service Delivery, menggunakan pihak penyedia (pihak ke 3). (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait