
SURABAYA, NUSANTARA INFO: Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, memperketat pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang akan diangkut menggunakan kapal untuk memastikan kendaraan dan muatannya memenuhi ketentuan teknis serta kapasitas angkut kapal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi laut sekaligus mendukung kebijakan nasional Zero ODOL pada 2027.
Pengawasan tersebut dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait di lingkungan pelabuhan.
Penertiban tidak hanya menyasar kendaraan dengan muatan berlebih, tetapi juga mencakup pengendalian dimensi kendaraan, penguatan prosedur pemeriksaan, serta pengembangan sistem informasi untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif.
Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Capt. Budi Mantoro, mengatakan pengawasan ODOL di pelabuhan membutuhkan sinergi antarpemangku kepentingan serta dukungan sistem informasi yang terintegrasi.
Menurut dia, integrasi data menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan proses pengawasan kendaraan dan operasional angkutan laut berjalan sesuai ketentuan.
“Dukungan sistem informasi yang terintegrasi menjadi penting untuk memastikan data kendaraan dan manifest penumpang dapat digunakan dalam proses pengawasan, sehingga operasional angkutan laut dapat berlangsung dengan efektif dan sesuai ketentuan,” ujar Budi.
Integrasi E-Ticketing dengan Inaportnet
Untuk memperkuat pengawasan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tengah menyiapkan integrasi sistem e-ticketing perusahaan pelayaran dengan Inaportnet, sistem layanan kepelabuhanan berbasis elektronik.
Integrasi tersebut diharapkan mendukung ketersediaan dan pemanfaatan data dalam proses pelayanan serta pengawasan di pelabuhan. Dengan sistem informasi yang terhubung, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa.
Saat ini, Pelabuhan Tanjung Perak telah menerapkan sistem One Person, One Ticket (OPOT), yang mewajibkan setiap penumpang memiliki tiket resmi sesuai identitas.
Ke depan, sistem e-ticketing perusahaan pelayaran akan diintegrasikan dengan Inaportnet untuk memperkuat dukungan data dalam operasional kepelabuhanan.
Digitalisasi tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ketertiban layanan sekaligus mendukung pengawasan angkutan laut, termasuk terhadap kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal Roll-on/Roll-off (RoRo).
Tanjung Perak Jadi Lokasi Uji Coba Penertiban ODOL
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, menyampaikan bahwa Pelabuhan Tanjung Perak menjadi lokasi uji coba pertama dalam penertiban kendaraan ODOL.
Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penertiban muatan berlebih pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo.
Selain pengawasan muatan, KSOP Utama Tanjung Perak menerapkan pembatasan tinggi kendaraan maksimal 4,2 meter. Ketentuan tersebut didukung pemasangan gawang pembatas di pintu masuk utama (main gate) dan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK).
Pembatasan ini menjadi bagian dari pengendalian dimensi kendaraan sebelum memasuki area pelayanan angkutan kapal. Pemeriksaan tersebut diperlukan agar kendaraan yang akan diangkut sesuai dengan persyaratan teknis dan batas operasional yang berlaku.
KSOP Utama Tanjung Perak juga merencanakan uji coba pemanfaatan teknologi X-ray untuk mendeteksi barang berbahaya pada kendaraan yang akan diangkut menggunakan kapal RoRo.
Penerapan teknologi tersebut diharapkan memperkuat pemeriksaan keamanan sebelum kendaraan memasuki kapal, sekaligus mendukung upaya pencegahan risiko selama proses pengangkutan.
“KSOP Utama Tanjung Perak terus mendorong penguatan koordinasi dengan instansi terkait, operator kapal, dan pengelola terminal agar penerapan integrasi sistem dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan di pelabuhan,” kata Agustinus.
Dukung Target Zero ODOL 2027
Penguatan pengawasan kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem transportasi yang lebih aman dan tertib. Dalam angkutan laut, kesesuaian dimensi dan muatan kendaraan dengan kapasitas kapal menjadi aspek penting untuk mendukung keselamatan pelayaran.
Kendaraan dengan dimensi atau muatan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pemuatan, penataan kendaraan di kapal, serta pemenuhan persyaratan keselamatan operasional.
Karena itu, penertiban di pelabuhan perlu didukung pemeriksaan fisik, kepatuhan operator, koordinasi antarlembaga, serta pemanfaatan teknologi informasi.
Melalui penguatan pengawasan ODOL dan digitalisasi layanan kepelabuhanan, pemerintah berharap tercipta sistem transportasi dan logistik yang lebih selamat, tertib, dan efisien.
Pelaksanaan uji coba di Tanjung Perak juga menjadi bagian dari dukungan terhadap target nasional Zero ODOL pada 2027. Keberhasilan upaya tersebut membutuhkan konsistensi pengawasan dan kepatuhan seluruh pihak yang terlibat dalam rantai angkutan barang, baik di darat maupun di laut. (*)






