Bandung (21/12/2023): Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mengoptimalkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) demi meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan mengukuhkan 1.500 orang Redkar di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Acara pengukuhan tersebut dihadiri langsung oleh Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Amran, perwakilan pejabat Direktorat MPBK, Sekda Kota Bandung beserta Forkopimda, serta Kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Plh Dirjen Bina Adwil Amrandalam mengatakan bahwa kesukarelawanan Redkar sangat penting dalam menanggulangi kebakaran.
“Pengukuhan Redkar ini merupakan pesan kuat bahwa Pemerintah Kota Bandung siap dalam melakukan penanggulangan kebakaran. Sekaligus merupakan sebuah upaya pencegahan kebakaran dengan melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek,” ujarnya.
Dalam menghadapi kebakaran, menurut Amran, Redkar harus memegang prinsip mengutamakan pencegahan sehingga meminimalisir kerugian akibat kebakaran.
“Selain itu, sifat kesukarelawanan harus disadari dengan baik, karena ini merupakan kekuatan bahwa dalam menghadapi ancaman kebakaran ada kebersamaan antara petugas dan masyarakat. Sehingga diharapkan adanya sebuah kolaborasi yang saling menguatkan dalam penanggulangan kebakaran,” terangnya.
Sebelumnya menutup sambutannya, Amran menitipkan pesan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah agar serius dalam melakukan berbagai upaya pencegahan kebakaran.
“Kepada Pemkot Bandung, Kami minta agar Redkar mendapatkan prioritas anggaran, terutama dicukupi sarprasnya, serta diperhatikan pembinaannya. Ke dapan, saya berharap Redkar menjadi garda terdepan dalam mendukung Dinas Damkar mencapai target response time 15 menit,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kota Bandung juga mendapatkan penghargaan sebagai daerah pelopor pembentukan Redkar di Provinsi Jawa Barat. (*)