
Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan fleksibilitas kerja, tetapi juga menjadi bagian dari strategi besar efisiensi energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya yang berkaitan langsung dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pengurangan mobilitas harian ASN akibat kebijakan WFH akan berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Hal ini menjadi faktor utama dalam menekan beban kompensasi energi yang selama ini ditanggung pemerintah.
Tak hanya itu, Airlangga juga menyebutkan bahwa efek kebijakan ini meluas ke masyarakat umum. Dengan berkurangnya aktivitas perjalanan, konsumsi BBM secara nasional diperkirakan turut mengalami penurunan signifikan.
“Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat sebesar Rp 59 triliun,” jelasnya.
Penerapan WFH bagi ASN akan berlaku di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kebijakan ini bersifat wajib dengan skema satu hari kerja dalam seminggu.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat,” tegas Airlangga.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penerapan WFH di sektor swasta. Namun, implementasinya diserahkan pada masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan operasional tiap sektor usaha.
“Penerapan work from home bagi sektor swasta ini yang diatur lebih lanjut dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” tambahnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi pola kerja sekaligus mendukung agenda efisiensi energi nasional di tengah dinamika ekonomi global. Selain itu, langkah ini juga dinilai sebagai strategi untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan perkotaan serta menekan emisi karbon.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur digital, disiplin kerja, serta pengawasan kinerja ASN dan karyawan swasta. Tanpa pengelolaan yang optimal, potensi penghematan yang diharapkan bisa saja tidak tercapai secara maksimal.
Dengan potensi penghematan mencapai puluhan triliun rupiah, kebijakan WFH setiap Jumat menjadi salah satu langkah strategis pemerintah yang tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga pada perubahan budaya kerja di Indonesia. (*)






