Shadow

Tag: Airlangga Hartato

Inilah Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Inilah Manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Ragam
Jakarta (15/2/2022): Saat ini terdapat dua program perlindungan pekerja yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto menjelaskan, JHT merupakan perlindungan pekerja/buruh untuk jangka panjang, sedangkan JKP merupakan perlindungan pekerja/buruh untuk jangka pendek. “(Program) JHT dirancang sebagai program jangka panjang untuk memberikan kepastian tersedianya sejumlah dana bagi pekerja saat yang bersangkutan tidak produktif lagi akibat (memasuki) usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia,” ujar Airlangga, dalam keterangan pers, Senin (14/2/2022). Menko Ekon menyampaikan, tanggal 2 Februari yang lalu pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pe...