Hadapi Cuaca Ekstrem, Pramono Minta Modifikasi Cuaca Tak Hanya di Jakarta

Bagikan

Hadapi Cuaca Ekstrem, Pramono Minta Modifikasi Cuaca Tak Hanya di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya untuk tidak hanya melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah Jakarta, tetapi juga memperluas cakupannya ke daerah penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Bekasi (Jawa Barat) serta Tangerang Selatan hingga Kabupaten Tangerang (Banten).

Instruksi tersebut disampaikan Pramono menyusul potensi hujan lebat hingga ekstrem yang masih mengancam Jakarta dan sekitarnya.

“Kemarin [Rabu (21/1/2026)] kami juga menyampaikan kepada BMKG untuk konsentrasi (OMC) jangan hanya Jakarta, kiri-kanannya juga dilakukan modifikasi cuaca, terutama Tangerang, Bekasi kemudian Bogor, Depok, dan sebagainya,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Kamis (22/1/2026).

Pada Kamis kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI telah melaksanakan operasi modifikasi cuaca. Pramono menyebutkan, OMC dilakukan dengan dua kali penerbangan dalam satu hari.

“Dari jam 7.30 WIB tadi kami sudah melakukan modifikasi cuaca. Dalam hari ini, kita akan menerbangkan dua kali. Jadi Jakarta juga mudah-mudahan curah hujannya tidak seperti yang diprediksi oleh BMKG,” ungkapnya.

Pramono berharap langkah tersebut dapat menekan intensitas hujan sehingga banjir dapat dihindari. Namun demikian, ia menegaskan pemerintah provinsi telah menyiapkan langkah antisipasi apabila kondisi memburuk.

Menurut Pramono, apabila terdapat indikasi banjir meluas seperti yang terjadi pada akhir pekan lalu, Pemprov DKI akan mengeluarkan imbauan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi para pekerja.

Tak hanya itu, kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga akan diterapkan di sektor pendidikan apabila situasi banjir dinilai cukup parah dan berpotensi mengganggu keselamatan peserta didik.

Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 yang menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Jakarta untuk melaksanakan PJJ. Surat edaran tersebut diterbitkan pada Kamis (22/1/2026) dan berlaku hingga Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Setelah Renovasi Besar-Besaran, Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Dibuka Kembali Dengan Transformasi Hotel Lebih Modern

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, kebijakan PJJ diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi cuaca ekstrem.

“Satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem,” demikian bunyi poin pertama surat edaran tersebut.

Nahdiana menjelaskan, penerbitan edaran ini mengikuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel akibat cuaca ekstrem, serta mempertimbangkan informasi prediksi cuaca dari BPBD DKI.

Sementara itu, BPBD DKI Jakarta mencatat banjir masih merendam ratusan wilayah di ibu kota. Berdasarkan laporan per Jumat (23/1/2026) pukul 06.00 WIB, banjir masih menggenangi 125 RT dan 14 ruas jalan.

Rinciannya, banjir terjadi di 38 RT di Jakarta Barat, 55 RT di Jakarta Selatan, 30 RT di Jakarta Timur, dan dua RT di Jakarta Utara. Ratusan warga terpaksa mengungsi ke sejumlah lokasi akibat banjir yang mulai terjadi sejak Kamis pagi.

Curah hujan tinggi yang berlangsung sejak Kamis hingga Jumat pagi juga menyebabkan banjir meluas ke wilayah penyangga Jakarta, termasuk Kota Tangerang Selatan, Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan BMKG dan instansi terkait untuk memantau perkembangan cuaca serta meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Jabodetabek. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait