
Jakarta, Nusantara Info: Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi menghentikan pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan sebagai calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan sistem pelatihan baru yang lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter, bela negara, dan kemampuan manajerial.
Keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah insiden meninggalnya lima peserta selama mengikuti rangkaian latihan dasar kemiliteran.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan pendekatan pelatihan kini diubah secara fundamental, baik dari sisi nama program maupun substansi materi yang diberikan.
“Kemhan melakukan penyesuaian pendekatan kegiatan. Terminologi dan pelaksanaan kegiatan saat ini diarahkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial, bukan Latsarmil lagi,” ujar Rico saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Fokus Bergeser ke Pembinaan Karakter dan Kepemimpinan
Perubahan nomenklatur tersebut sekaligus menegaskan bahwa peserta SPPI tidak dipersiapkan sebagai prajurit atau komponen pertahanan, melainkan sebagai sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi di tingkat desa maupun kawasan pesisir.
Dalam skema baru, pelatihan diarahkan untuk membangun disiplin, karakter, jiwa kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kompetensi manajerial.
“Fokus kegiatan diarahkan pada pembentukan disiplin, karakter, kepemimpinan, kerja sama, tanggung jawab, wawasan kebangsaan, serta kesiapan manajerial peserta sebagai calon pengelola koperasi,” kata Rico.
Menurutnya, perubahan tersebut juga bertujuan agar materi pembelajaran lebih relevan dengan tugas peserta setelah menyelesaikan pendidikan.
Latihan Menembak dan Materi Militer Dihapus
Sebagai bagian dari evaluasi, Kemhan memangkas berbagai aktivitas yang bersifat teknis maupun taktis kemiliteran.
Materi seperti latihan menembak yang sebelumnya menjadi bagian dari pelatihan kini tidak lagi diberikan kepada peserta SPPI.
“Dengan penyesuaian tersebut, kegiatan yang bersifat taktis dan teknis militer dikurangi, termasuk kegiatan menembak tidak lagi menjadi bagian dari pelaksanaan latihan saat ini,” jelas Rico.
Selain menghapus sejumlah materi kemiliteran, intensitas latihan fisik juga disesuaikan dengan kondisi peserta yang berasal dari kalangan sipil dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan fisik yang beragam.
Langkah tersebut diambil untuk menekan risiko selama pelaksanaan pelatihan tanpa mengurangi tujuan utama pembinaan karakter.
Aspek Kesehatan Jadi Prioritas
Kemhan juga memperkuat sistem pengawasan kesehatan peserta selama mengikuti pendidikan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia menjelaskan Menteri Pertahanan telah memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan peserta.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Menurut Ketut, pemeriksaan kesehatan dilakukan secara komprehensif sejak awal untuk mengetahui kondisi fisik masing-masing peserta.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi satuan TNI yang bertugas sebagai pelatih dalam menentukan intensitas aktivitas fisik yang sesuai dengan kemampuan peserta.
Kemhan juga memperkuat sistem penanganan medis dengan memastikan peserta yang mengalami gangguan kesehatan memperoleh layanan secara cepat dan maksimal.
Metode Pembelajaran Lebih Adaptif
Selain aspek kesehatan, evaluasi juga menyasar metode pembelajaran selama pelatihan.
Kemhan mengubah pendekatan pendidikan agar lebih edukatif, adaptif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta.
“Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,” terang Ketut.
Dengan pendekatan baru tersebut, peserta tetap memperoleh nilai-nilai utama bela negara, disiplin, kepemimpinan, dan tanggung jawab, namun melalui metode yang lebih sesuai dengan karakter warga sipil dan kebutuhan sebagai calon pengelola koperasi.
Evaluasi Dilakukan setelah Insiden Lima Peserta Meninggal
Perubahan sistem pelatihan dilakukan setelah muncul sorotan publik menyusul meninggalnya lima peserta SPPI saat mengikuti latihan dasar kemiliteran.
Insiden tersebut mendorong Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap materi pembelajaran, metode pelatihan, pengawasan kesehatan, hingga mekanisme penanganan medis.
Melalui kebijakan baru ini, pemerintah berharap pelaksanaan Program SPPI tetap mampu menghasilkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih yang memiliki integritas, disiplin, jiwa kepemimpinan, serta kemampuan manajerial, dengan mengedepankan keselamatan dan kesehatan seluruh peserta sebagai prioritas utama. (*)






