Dirjen Bina Keuda Fatoni Minta Pemda Percepat Implementasi SP2D Online dan KKPD

Bagikan

Dirjen Bina Keuda Fatoni Minta Pemda Percepat Implementasi SP2D Online dan KKPD
Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni. (Foto: Istimewa)

Nabire, Nusantara Info: Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Agus Fatoni terus mendorong percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah melalui implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Hal tersebut disampaikan Fatoni saat memberikan sambutan pada Launching SP2D Online dan KKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, yang berlangsung secara daring dari Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026).

Fatoni mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Bank Papua yang telah mendukung percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Menurutnya, transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah berusaha mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta Bank Papua yang selama ini aktif mendorong SP2D Online dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah menjadi contoh bagi bank daerah lainnya untuk mengoptimalkan transaksi pemerintah daerah secara digital,” ujar Fatoni.

Ia menjelaskan, implementasi SP2D Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mampu mempercepat proses pencairan dana secara real-time, paperless, dan terstandarisasi. Sistem ini juga membantu meningkatkan efisiensi serta mengurangi potensi kesalahan administrasi.

“Melalui sistem ini, proses SP2D dapat dilakukan secara real-time, meminimalkan kesalahan administrasi, serta memperkuat akuntabilitas laporan keuangan daerah,” jelas Fatoni.

Selain itu, penerapan KKPD menjadi langkah strategis menuju cashless government atau pemerintahan non-tunai. Pemanfaatan KKPD memberikan kemudahan transaksi pemerintah daerah dengan mekanisme yang lebih aman, terukur, dan mengurangi risiko penggunaan uang tunai.

Fatoni menambahkan, penerapan KKPD juga menjadi salah satu indikator dalam Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta penilaian pemberian insentif fiskal pemerintah pusat.

Baca Juga :  Sherly Tjoanda Curhat di DPR: Maluku Utara Tak Punya Cash Flow untuk Bayar Gaji PPPK hingga Akhir Tahun

Menurutnya, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah juga berdampak pada percepatan realisasi APBD sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat berjalan lebih optimal.

“Kementerian Dalam Negeri akan memberikan penghargaan kepada daerah yang memiliki realisasi APBD yang cepat dan juga tinggi realisasi APBDnya,” kata Fatoni.

Berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah per 11 Juni 2026, implementasi SP2D Online telah diterapkan oleh 284 pemerintah daerah dengan dukungan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang terkoneksi dengan sistem.

Sementara itu, sebanyak 481 dari 546 pemerintah daerah atau sekitar 88,09 persen telah menetapkan regulasi terkait KKPD. Dari jumlah tersebut, 278 pemerintah daerah telah melakukan transaksi menggunakan KKPD.

Fatoni menegaskan, keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut.

“Secanggih apa pun sistem yang kita bangun, keberhasilan SP2D Online dan KKPD sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankannya. Karena itu saya berharap seluruh perangkat daerah, kuasa pengguna anggaran, dan bendahara untk segera beradaptasi, meningkatkan kapasitas, mempelajari sistem baru ini, dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh,” tegasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait