
Jakarta, Nusantara Info: Dunia kemanusiaan dan pers Indonesia diguncang kabar penangkapan satu aktivis serta empat jurnalis asal Indonesia oleh angkatan laut Israel (IOF) saat menjalankan misi kemanusiaan internasional menuju Gaza. Insiden itu terjadi di perairan Siprus pada Senin (18/5/2026) ketika rombongan Global Sumud Flotilla berlayar membawa bantuan kemanusiaan.
Informasi yang dihimpun dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menyebutkan, aktivis yang ditangkap adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef.
Sementara empat jurnalis Indonesia yang ikut diamankan berasal dari sejumlah media nasional. Mereka adalah Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, dan Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo yang berada di kapal Ozgurluk.
Selain itu, jurnalis Republika Bambang Noroyono atau akrab disapa Abeng juga dilaporkan ditangkap saat berada di kapal BoraLize.
Penangkapan para relawan dan jurnalis tersebut memicu kekhawatiran luas, terutama karena mereka berada dalam misi sipil dan kemanusiaan internasional yang bertujuan menyalurkan bantuan bagi warga Gaza di tengah konflik yang terus memanas.
Empat WNI Dilaporkan Selamat
Di tengah kabar penangkapan itu, relawan kemanusiaan sekaligus Founder International Networking for Humanitarian, Muhammad Husein, mengungkapkan masih ada empat warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan selamat dan melanjutkan perjalanan.
Dalam wawancara yang diunggah dari Command Center Istanbul, Turkiye, Dokter Maimun menyebut empat WNI tersebut adalah Hendro, As’ad, Herman, dan Ronggo.
Keempatnya diketahui berada di kapal Karsi, Sadabat, dan Zefiro yang belum ditangkap dan masih berada dalam jalur pelayaran misi kemanusiaan.
Situasi di lapangan disebut masih berkembang dan komunikasi dengan beberapa kapal sempat terputus setelah operasi penangkapan dilakukan oleh militer Israel.
Kemenlu RI Desak Israel Bebaskan WNI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI langsung merespons insiden tersebut. Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan sedikitnya terdapat 10 kapal Global Sumud Flotilla yang ditahan tentara Israel.
“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Yvonne dalam pernyataan resminya.
Kemenlu RI juga menyatakan terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak internasional guna memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada dalam rombongan misi kemanusiaan tersebut.
Insiden ini kembali memicu sorotan internasional terhadap keselamatan relawan kemanusiaan dan jurnalis yang bertugas di wilayah konflik Timur Tengah. Penahanan awak sipil di laut internasional juga berpotensi menimbulkan ketegangan diplomatik baru di tengah memburuknya situasi Gaza.
Publik Indonesia kini menunggu langkah diplomatik lanjutan pemerintah untuk memastikan pembebasan para aktivis dan jurnalis yang ditahan serta menjamin keselamatan seluruh WNI dalam misi kemanusiaan tersebut. (*)





