Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Bertahap, Berlaku Pukul 09.00-22.00 WIB

Bagikan

Suasana kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, yang menjadi ikon wisata sekaligus pusat aktivitas ekonomi. (Foto: Istimewa)

YOGYAKARTA, NUSANTARA INFO: Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan rencana penerapan kawasan pedestrian di Jalan Malioboro tidak akan diberlakukan selama 24 jam. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan mobilitas warga, pelaku usaha, wisatawan, hingga kondisi lalu lintas di kawasan pusat kota.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kawasan pedestrian Malioboro direncanakan berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

“Arahannya adalah nantinya ke depan, dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam ya,” kata Hasto, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjadikan Malioboro sebagai kawasan yang lebih nyaman bagi pejalan kaki tanpa mengabaikan aktivitas masyarakat yang tinggal maupun berusaha di sekitarnya.

Penerapan Dilakukan Bertahap

Hasto menegaskan pemerintah tidak akan langsung menutup seluruh akses menuju Malioboro. Sebelum uji coba dilakukan, seluruh kondisi lapangan dipetakan secara menyeluruh agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan persoalan baru.

Ia mengaku telah mempelajari berbagai aspek, mulai dari jumlah pedagang, pedagang asongan, gerobak, lokasi parkir, toko, hingga hotel yang berada di kawasan Malioboro.

“Saya pelajari secara detail. Berapa jumlah yang jualan di situ, asongannya, gerobaknya, titik parkirnya, toko, hingga hotel yang ada. Hari ini memetakan itu sudah selesai. Tentu saya tidak akan serentak melakukan penutupan, tetapi dipelajari satu per satu. Bagi yang sudah ada solusinya, mungkin akan diuji coba,” ujarnya.

Pendekatan bertahap tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak terhadap aktivitas ekonomi sekaligus memberikan waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem lalu lintas yang baru.

Portal Regol Ayom Disiapkan

Sebagai bagian dari implementasi kawasan pedestrian, Dinas Perhubungan DIY telah memasang portal di sejumlah jalan penghubung atau “sirip” Malioboro.

Portal yang diberi nama Regol Ayom itu nantinya akan difungsikan untuk membatasi kendaraan dari jalan-jalan sirip agar tidak memasuki ruas utama Malioboro selama jam pemberlakuan kawasan pedestrian.

Keberadaan portal tersebut menjadi salah satu instrumen pengaturan arus lalu lintas sekaligus mendukung terciptanya ruang publik yang lebih aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Baca Juga :  BSKDN Bangun Sinergitas Pusat dan Daerah, Tingkatkan Efektivitas Rumusan Kebijakan

Parkir dan Akses Warga Jadi Tantangan

Meski konsep pedestrian dinilai mampu meningkatkan kualitas kawasan wisata, Hasto mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang harus diselesaikan.

Salah satunya adalah keterbatasan lahan parkir serta kondisi sejumlah jalan sirip yang sempit sehingga menyulitkan kendaraan, khususnya mobil, untuk berputar arah.

Kondisi tersebut paling terasa di kawasan Sosrokusuman, yang memiliki akses keluar kendaraan hanya melalui Jalan Malioboro.

“Sosrokusuman hanya bisa mobilnya ke Malioboro. Orang yang tinggal di Sosrokusuman itu ada satu RW. Satu RW itu banyak yang punya mobil. Lah kalau dia itu ditutup, wah dia nggak bisa apa-apa itu,” jelas Hasto.

Karena itu, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan mobilitas warga tetap terakomodasi sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.

Pemkot Usulkan Rekayasa Lalu Lintas

Untuk mengatasi persoalan akses, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengajukan proposal rekayasa lalu lintas kepada Pemerintah DIY.

Salah satu usulan yang disiapkan adalah menghubungkan jalan-jalan sirip di sisi barat dan timur Malioboro, seperti mengoneksikan Jalan Pajeksan dengan Jalan Suryatmajan.

Skema tersebut diharapkan dapat mempermudah mobilitas kendaraan warga tanpa harus memutar melalui jalur yang lebih jauh.

“Ya, saya cuma masang traffic light aja gitu lho maksud saya gitu. Kan kita kalau bikin ke bawah kan nggak boleh, ke atas juga enggak. Nggak bisa. Ya, jadi itu menjadi bagian solusi juga,” kata Hasto.

Menuju Kawasan Wisata yang Lebih Ramah Pejalan Kaki

Rencana penerapan kawasan pedestrian di Malioboro merupakan bagian dari penataan kawasan wisata ikonik Yogyakarta agar semakin nyaman bagi pejalan kaki sekaligus mendukung pariwisata berkelanjutan.

Namun demikian, pemerintah menegaskan implementasi kebijakan akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan kajian teknis, uji coba, serta penyelesaian berbagai persoalan akses, parkir, dan mobilitas warga. Dengan pendekatan tersebut, kawasan Malioboro diharapkan dapat berkembang sebagai ruang publik yang tertata tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha di sekitarnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait