BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Mitra Dapur MBG

Bagikan

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran per Ompreng ke Mitra Dapur MBG
Kepala BGN Sudaryono. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan jumlah ompreng makanan yang disalurkan. Temuan tersebut menjadi perhatian BGN karena yayasan yang bersangkutan disebut tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, praktik tersebut ditemukan dalam pelaksanaan kerja sama antara mitra dapur dengan yayasan yang menaungi SPPG. Menurut dia, terdapat mitra yang telah membangun dapur, tetapi kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan untuk setiap ompreng yang disalurkan.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu, diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Berpotensi Menambah Beban Mitra

Sudaryono menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti agar pengelolaan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan. Setoran yang dibebankan kepada mitra, apabila tidak disertai kontribusi yang relevan dari yayasan, dinilai dapat menambah beban dalam operasional dapur SPPG.

BGN juga menaruh perhatian pada dampak pengelolaan biaya terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Sebab, anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan MBG diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mendukung penyediaan makanan yang memenuhi standar gizi.

“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik dan transparan,” kata Sudaryono.

Baca Juga :  Stasiun Kereta Cepat Karawang Diresmikan, Menhub Dudy: Berpotensi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Dengan demikian, BGN menekankan pentingnya tata kelola anggaran dan hubungan antara yayasan dengan mitra dapur agar tidak menimbulkan beban yang pada akhirnya dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan layanan MBG.

Mitra Bisa Ajukan Penggantian Yayasan

Sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan kemitraan, BGN telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra.

Melalui portal tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama dengan yayasan sebelumnya.

BGN selanjutnya akan memproses pengajuan tersebut berdasarkan ketentuan dan mekanisme registrasi yang berlaku.

“Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” pungkas Sudaryono.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah yang disiapkan BGN untuk memastikan kemitraan dalam pelaksanaan MBG berjalan dengan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, setiap laporan mengenai dugaan pembebanan biaya kepada mitra tetap perlu diverifikasi berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku. Langkah tersebut penting agar penanganan persoalan tidak hanya menyelesaikan sengketa antara mitra dan yayasan, tetapi juga memastikan pelaksanaan program MBG tetap berorientasi pada kualitas makanan, pemenuhan kebutuhan gizi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait