409 Penerbangan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Jarak Pandang Turun hingga 50 Meter

Bagikan

409 Penerbangan Terdampak Karhutla di Kalimantan, Jarak Pandang Turun hingga 50 Meter
Asap Karhutla menyelimuti kawasan bandara di Kalimantan, menurunkan jarak pandang dan berdampak terhadap operasional penerbangan. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan, penundaan, pembatalan, hingga pengalihan penerbangan. (Foto: Kemenhub)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan mulai berdampak signifikan terhadap operasional penerbangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat 409 penerbangan terdampak selama periode 14–20 September 2026 di wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan.

Dampak tersebut terjadi seiring menurunnya jarak pandang akibat asap Karhutla yang dapat mengganggu operasional penerbangan. Dari 409 penerbangan terdampak, sebanyak 141 penerbangan mengalami keterlambatan (delay), 254 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), dan 14 penerbangan dialihkan (divert).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan, kondisi asap Karhutla menjadi salah satu faktor yang terus dipantau karena dapat mempengaruhi jarak pandang di sekitar bandar udara.

“Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Apabila kondisi jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional, maka penerbangan dapat mengalami keterlambatan, penundaan, pembatalan, maupun pengalihan sesuai hasil evaluasi kondisi di lapangan dan pertimbangan keselamatan,” ujarnya.

Penerbangan Terdampak Naik Signifikan

Jumlah penerbangan yang terdampak Karhutla pada 14–20 September 2026 meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Pada 7–13 September 2026, tercatat 159 penerbangan terdampak.

Dengan demikian, terdapat peningkatan sebanyak 250 penerbangan dalam periode pemantauan berikutnya.

Secara kewilayahan, Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah penerbangan terdampak paling tinggi, yakni 201 penerbangan. Rinciannya terdiri atas 79 penerbangan mengalami delay, 121 penerbangan cancelled/postponed, dan satu penerbangan divert.

Selanjutnya, Kalimantan Timur mencatat 138 penerbangan terdampak, terdiri atas 48 delay, 77 cancelled/postponed, dan 13 divert.

Sementara Kalimantan Utara mencatat 70 penerbangan terdampak, yang terdiri atas 14 delay dan 56 cancelled/postponed.

Kondisi jarak pandang terendah selama periode tersebut bahkan tercatat mencapai 50 meter di sejumlah bandar udara. Beberapa di antaranya adalah Bandara Tjilik Riwut, Bandara Iskandar, Bandara Haji Muhammad Sidik, dan Bandara A.P.T. Pranoto.

Jarak pandang yang sangat rendah tersebut menjadi salah satu faktor dalam pengambilan keputusan operasional penerbangan. Setiap penerbangan harus memenuhi ketentuan keselamatan serta batas minimum operasional yang berlaku.

Asap Karhutla Juga Berdampak di Kalimantan Barat

Dampak asap Karhutla juga terpantau di sejumlah bandar udara di Kalimantan Barat pada 21 September 2026 berdasarkan pemantauan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama.

Di Bandara Supadio, Pontianak, sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan dengan durasi antara 42 hingga 195 menit. Selain itu, terdapat penerbangan yang dibatalkan karena jarak pandang berada di bawah batas minimum operasional.

Baca Juga :  Menhub Instruksikan Penyelenggaraan Angkutan Nataru Dipersiapkan Dengan Baik

Pada pukul 21.30 WIB, Bandara Supadio masih berstatus open dengan jarak pandang sekitar 1.100 meter.

Kondisi berbeda juga terjadi di Bandara Rahadi Oesman, Ketapang. Sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan akibat kondisi cuaca.

Sementara di Bandara Singkawang, terdapat beberapa penerbangan yang dibatalkan karena alasan operasional. Bandara tersebut tetap berstatus open dengan jarak pandang sekitar 1.000 meter.

Adapun Bandara Tebelian di Sintang dan Bandara Pangsuma di Putussibau juga berstatus open, dengan jarak pandang masing-masing sekitar 700 meter. Saat pemantauan dilakukan, tidak terdapat jadwal penerbangan di kedua bandar udara tersebut.

Kemenhub Perkuat Koordinasi dan Pantauan

Lukman mengatakan Ditjen Perhubungan Udara bersama Kantor Otoritas Bandar Udara dan seluruh pemangku kepentingan penerbangan terus melakukan pemantauan kondisi jarak pandang serta evaluasi operasional secara berkala.

“Kami terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, penyedia pelayanan navigasi penerbangan, operator penerbangan, serta instansi terkait untuk memastikan operasional penerbangan dapat berjalan dengan tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan,” jelas Lukman.

Selain mengawasi dampak terhadap penerbangan, Ditjen Perhubungan Udara juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung penanganan Karhutla, termasuk kegiatan patroli udara dan operasi water bombing.

Koordinasi tersebut dilakukan bersama penyelenggara bandar udara dan penyedia pelayanan navigasi penerbangan untuk memastikan kegiatan penanganan Karhutla tetap memperhatikan aspek keselamatan penerbangan.

Hak Penumpang Penerbangan Terdampak

Bagi masyarakat yang penerbangannya terdampak keterlambatan maupun pembatalan, maskapai wajib memberikan pelayanan dan memenuhi hak penumpang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak penumpang dapat mencakup kompensasi, penjadwalan ulang (reschedule), maupun pengembalian biaya tiket secara penuh (full refund), sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Kemenhub juga mengimbau masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan jadwal penerbangan awal ketika akan bepergian dari atau menuju wilayah yang terdampak asap Karhutla.

Pengguna jasa transportasi udara diminta memantau informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara sebelum berangkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi penerbangan dari maskapai dan bandar udara sebelum berangkat. Perubahan kondisi cuaca dan jarak pandang dapat terjadi secara dinamis, sehingga penyesuaian operasional penerbangan dapat dilakukan untuk memastikan keselamatan penerbangan,” kata Lukman.

Ditjen Perhubungan Udara akan terus memantau perkembangan Karhutla dan kondisi jarak pandang di sejumlah wilayah Kalimantan serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder penerbangan. Langkah tersebut dilakukan agar operasional penerbangan tetap dapat berjalan dengan mengutamakan keselamatan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait