Jakarta (18/3/2024): Sebagai bentuk implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk mendukung kebijakan tersebut melalui penggunaan aplikasi SRIKANDI dalam proses administrasi persuratan. Aplikasi tersebut digunakan di lngkup Ditjen Bina Adwil mulai tanggal 15 Januari 2024.
“Kita sudah menggunakan Aplikasi SRIKANDI ini sejak 15 Januari 2024 lalu, dan ini sudah hampir dua bulan. Saya apresiasi kepada seluruh unit kerja yang terus melakukan adaptasi terhadap perubahan administrasi persuratan yang sebelumnya dilaksanakan secara manual, tapi saat ini kita sudah beralih ke digital,” ujar Plh Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Mey Rany pada saat pelaksanaan koordinasi internal administrasi persuratan di lingkup Ditjen Bina Adwil.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat dikatakan menjadi pionir sebagai Unit Kerja Eselon I Lingkup Kementerian Dalam Negeri yang telah menerapkan sistem persuratan melalui elektronik dengan menggunakan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) mulai dari registrasi surat masuk, nota dinas internal sampai ke penandatanganan surat keluar.
Mey Rany juga menjelaskan, bahwa Ditjen Bina Adwil telah menyiapkan beberapa treatment dalam menghadapi beberapa tantangan atas pelaksanaan SRIKANDI yang menjadi budaya dan pola kerja baru di masing-masing unit kerja.
Kabag Umum Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa dua bulan perjalanan menggunakan SRIKANDI ini memang masih menemui beberapa tantangan. Namun ia menegaskan dukungan agar kendala tersebut dapat diatasi.
“Seperti yang telah disampaikan Ibu Plh Sekretaris, sangat dipahami bahwa seluruh pegawai masih dalam proses menyesuaikan diri, dari yang semula beproses secara manual, tetapi saat ini harus melihat layar perangkat elektronik untuk memproses surat. Ini bukanlah hal yang mudah tapi juga bukan hal yang tidak bisa dilakukan. Selain itu juga kendala-kendala seperti jaringan, dan kendala teknis akan kita koordinasikan dengan baik,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, Ditjen Bina Adwil akan rutin melaksanakan rapat koordinasi internal untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi persuratan ini, dan juga akan melakukan Bimbingan Teknis yang berkaitan dengan proses administrasi persuratan sehingga seluruh pegawai memiliki pengetahuan yang baik dalam proses persuratan. (*)