Bahlil Minta SPBU Swasta Beli BBM Produksi Dalam Negeri Lewat Pertamina

Bagikan

Bahlil Minta SPBU Swasta Beli BBM Produksi Dalam Negeri Lewat Pertamina
Mesteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: Istimewa)

Balikpapan, Nusantara Info: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong badan usaha swasta, termasuk pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) non-Pertamina, untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) hasil produksi dalam negeri melalui PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini seiring mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang ditargetkan mampu memproduksi bensin berkualitas tinggi sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada impor.

RDMP Balikpapan akan menghasilkan bensin dengan berbagai tingkat oktan, mulai dari RON 92, RON 95, hingga RON 98. Dengan peningkatan kapasitas dan kualitas tersebut, pemerintah menargetkan swasembada bensin nasional dalam beberapa tahun ke depan.

“Kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95, dan 98 supaya tidak kita impor lagi. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” ujar Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat peresmian RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).

Bahlil mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan hasil rapat intensif bersama direksi dan komisaris Pertamina yang berlangsung hingga dini hari. Ia menyebut, keputusan itu telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo.

“Tadi malam Bapak Presiden kami laporkan, rapat sampai jam 2 pagi. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon (Direktur Utama Pertamina) serta seluruh direksi dan komisarisnya,” kata Bahlil.

Menurut Bahlil, dorongan agar swasta membeli BBM produksi domestik sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan penguasaan negara atas cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak demi kemakmuran rakyat.

“Ini perintah konstitusi. Cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara, dan negara harus menyiapkan,” ujarnya.

Selain bensin, pemerintah juga berencana secara bertahap menghentikan impor jenis BBM lain, seperti gasoil atau solar serta avtur. Ke depan, Indonesia hanya akan mengimpor minyak mentah (crude oil) sebagai bahan baku, sementara pengolahan BBM dilakukan sepenuhnya di dalam negeri.

Baca Juga :  Kemnaker Tingkatkan Kualitas JDIH Lewat Benchmarking ke BPK

“Ke depan kita akan dorong, atas perintah Pak Presiden, kita hanya mengimpor crude-nya saja,” ucap Bahlil.

Beroperasinya RDMP Balikpapan turut meningkatkan kapasitas kilang dari 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat pasokan energi nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor BBM.

Pemerintah menargetkan penghentian impor solar secara bertahap mulai 2026. Tahap awal dilakukan dengan menghentikan impor solar CN 48 pada awal tahun, disusul penghentian impor solar CN 51 pada semester II 2026. Langkah ini didukung oleh tambahan produksi dari RDMP Balikpapan serta penerapan mandatori B50.

“Termasuk avtur, Pak Presiden. Jadi avtur juga di 2027, insya Allah tidak lagi kita melakukan impor,” kata Bahlil.

Sebagai informasi, RDMP Balikpapan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai US$7,4 miliar atau sekitar Rp123 triliun. Proyek ini juga meningkatkan kualitas BBM nasional ke standar Euro 5, dengan kandungan sulfur yang turun drastis dari 2.500 part per million (ppm) menjadi hanya 10 ppm. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait