Yogyakarta, Nusantara Info: Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres No 1 Tahun 2025 semakin terasa, salah satunya adalah pada sektor bisnis perhotelan yang mengalami penurunan drastis dalam tingkat hunian hingga 20 persen. Bahkan 12 hotel di Yogyakarta mulai melakukan pengurangan jam kerja karyawan. Pengurangan jam kerja ini dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo mengatakan pengurangan jam kerja menjadi langkah dari hotel untuk bisa bertahan.
“Kami juga ikut-ikutan pemerintah efisiensi besar-besaran, ada pengurangan jam kerja karyawan, sudah sekitar 12 hotel di DIY. Selain efisiensi sumber daya manusia (SDM), efisiensi energi juga dilakukan. Setelah acara selesai lampu akan segera dimatikan, namun tidak mengurangi hospitality dari hotel dan restoran,” ujarnya pada Minggu (16/3/2025).
Pengurangan jam kerja ini, menurut Deddy juga bisa berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) jika tidak ada perubahan kebijakan dari pemerintah.
“Karena hotel harus tetap menggaji karyawan, sementara okupansi turun cukup tajam akibat efisiensi anggaran,” ucapnya.
Lebih lanjut Deddy menjelaskan, bahwa terkait kebijakan efisiensi anggaran ini, PP PHRI sudah bersurat kepada Presiden untuk bisa bertemu. Surat tersebut berisi keberatan, agar ada peninjauan ulang kebijakan efisiensi anggaran. BPD PHRI juga sudah diminta bersurat kepada Gubernur masing-masing, dan sudah dilakukan.
Langkah tersebut ditempuh karena market dari pemerintah cukup besar mencapai 40%. Biasanya menggunakan fasilitas hotel pada Senin – Jumat, dan untuk wisata biasanya Jumat – Minggu.
“Ingin bertemu dengan Presiden langsung, sampai saat ini belum, tapi sudah ajukan surat keberatan,” jelasnya. (*)