Ditjen Bina Adwil Kemendagri Usulkan Kepala Daerah Calon Penerima Satyalancana Wira Karya

Bagikan

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Usulkan Kepala Daerah Calon Penerima Satyalancana Wira Karya

Jakarta (12/12/2023): Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) mengusulkan sejumlah kepala daerah penerima Satyalancana Wira Karya. Kepala daerah ini khususnya yang berprestasi di bidang pemerintahan dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan kelautan.

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menerangkan, latar belakang penyematan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya merujuk pada Deklarasi Djoeanda dan otonomi daerah dalam pengelolaan laut.

“Ini untuk menjadi penyemangat kepada kepala daerah dan jajarannya bahwa upaya dan kerja kerasnya mengelola wilayah lautnya akan mendapatkan apresiasi,” jelasnya, Senin (11/12/2023).

Selain kepala daerah, tanda kehormatan ini juga akan diberikan kepada kepala perangkat daerah. Mereka yang akan menerima Satyalancana Wira Karya ini telah melalui seleksi ketat. Ditjen Bina Adwil Kemendagri bersama kementerian/lembaga terkait, telah melakukan sejumlah tahapan penilaian. Hal itu seperti verifikasi berkas administrasi dan teknis, hingga peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kesesuaian dokumen usulan dengan kondisi lapangan.

“Kami sangat hati-hati dalam mengusulkan kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang mendapatkan tanda kehormatan ini. Usulan calon penerima beserta kebijakan dan inovasi program kelautan di verifikasi berdasarkan ketentuan pada Permendagri 41 Tahun 2016,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Amran selaku Wakil Ketua Tim Penilai Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya menerangkan, kunjungan lapangan tidak hanya dilakukan oleh Ditjen Bina Adwil. Namun, kegiatan ini melibatkan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi; Kementerian Kelautan dan Perikanan; serta Sekretariat Militer Presiden.

“Setelah proses verifikasi berkas administrasi dan teknis, kami menyerahkan nama-nama calon penerima tanda kehormatan ke lembaga hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) sebelum peninjauan lapangan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bersih dari masalah hukum,” ungkapnya.

Dia menegaskan, semua proses itu akan menjadi bahan dalam rapat Dewan Gelar yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Baca Juga :  Lakukan Terobosan, Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan E-Ticketing Aplikasi E-Monev Kepada Unit Kerja

“Dalam rapat itu dibahas mengenai kelayakan kepala daerah atau kepala perangkat daerah yang sudah diseleksi itu untuk menerima tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya. Baru diajukan ke presiden. Nantinya ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan diserahkan pada Harnus (Hari Nusantara),” terang Amran.

Adapun tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya bakal diberikan pemerintah pusat pada puncak perayaan Harnus di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Rabu (13/12/2023). Rencananya, penyematan tanda kehormatan ini akan dilakukan oleh Menteri Perhubungan selaku Ketua Pelaksana Pusat Harnus 2023.

Tanda kehormatan ini diberikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang membidangi kelautan dengan berbagai inovasi, serta berhasil mengelola, mengembangkan, dan membangun wilayah lautnya.  Inovasi di bidang kelautan ini dinilai sebagai upaya kepala daerah dan kepala perangkat daerah dalam menguatkan pelayanan kepada masyarakat pesisir.

Sebagai negara kepulauan, wilayah administrasi pemerintahan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki garis pantai, berhak dan berkewajiban mengelola wilayah lautnya. Penyematan tanda kehormatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah yang berkinerja baik dalam mengelola urusan tersebut.

Dasar penganugerahan ini, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan. Selain itu, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Sebagai informasi tambahan, pada Harnus di Kota Tidore Kepulauan ini akan disematkan Satyalancana Wira Karya untuk lima kepala daerah yang proses seleksinya telah dilakukan pada 2023. Mereka di antaranya Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Sumenep, Bupati Trenggalek, Bupati Banyuwangi, dan Bupati Wakatobi. Kemudian akan disematkan pula kepada empat kepala daerah dan satu kepala dinas yang proses seleksinya dilakukan pada tahun 2022. Mereka di antaranya Gubernur Jawa Timur, Bupati Bantaeng, Bupati Kepulauan Selayar, Wali Kota Palopo, dan Kepala Dinas Perikanan Nias Utara. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait