Isu OAP Minoritas di Papua Mencuat, Jutaan Warga Belum Tercatat dalam Data Kependudukan

Bagikan

Isu OAP Minoritas di Papua Mencuat, Pemerintah Sebut Jutaan Warga Belum Terekam Dukcapil
Ilustrasi petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melayani perekaman KTP elektronik bagi warga Papua. Pemerintah menegaskan pendataan Orang Asli Papua (OAP) masih terus berjalan dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan, terutama di wilayah pedalaman dan daerah 3T. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait pendataan Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi di Tanah Papua. Ia menegaskan bahwa data OAP yang saat ini tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa masyarakat asli Papua telah menjadi kelompok minoritas.

Pernyataan itu disampaikan Ribka menyusul munculnya berbagai komentar publik dan perdebatan di media sosial terkait jumlah OAP aktif yang tercatat dalam data kependudukan nasional.

“Setelah ada pertemuan kami terkait dengan masalah pendataan Orang Asli Papua yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan juga lima provinsi lain di Tanah Papua, ternyata memang ada netizen, komentator, dan pengamat lokal yang menyampaikan persepsi bahwa terjadi minoritas terhadap Orang Asli Papua,” kata Ribka di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Data OAP Masih Dinamis

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan tercatat dalam SIAK mencapai 2.296.846 jiwa. Sementara total penduduk di seluruh Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis tercatat sebanyak 5.832.120 jiwa.

Namun, Ribka menegaskan bahwa angka tersebut belum menggambarkan kondisi riil seluruh masyarakat asli Papua karena masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan.

Menurutnya, kondisi geografis Papua menjadi salah satu tantangan terbesar dalam proses pendataan. Banyak masyarakat di wilayah pegunungan, pedalaman, hingga daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang belum terjangkau layanan administrasi kependudukan secara optimal.

Selain itu, terdapat pula warga Papua yang berada di luar daerah maupun di luar negeri sehingga belum masuk dalam pembaruan data kependudukan nasional.

“Angka ini sangat dinamis dan akan terus berubah karena masih banyak masyarakat asli Papua yang belum melakukan perekaman data,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Papua Matius Fakhiri Raih Golden Leader Award di HUT ke-6 JMSI

Hoaks dan Stigma Jadi Hambatan

Ribka juga menyoroti masih adanya pemahaman keliru di tengah masyarakat terkait perekaman KTP elektronik. Ia mengungkapkan sejumlah isu dan stigma yang berkembang membuat sebagian warga enggan melakukan perekaman data.

“Ada stigma atau ada masyarakat itu buat kesimpulan sendiri bahwa kalau merekam KTP itu disebut angka 666 itu antikris. Jadi mereka tidak mau merekam. Ada yang bilang menyampaikan bahwa ini kalau direkam nanti dimata-matain,” ungkap Ribka.

Menurutnya, persepsi tersebut perlu diluruskan karena data kependudukan memiliki peran penting dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, pelayanan administrasi publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, tanpa data yang akurat pemerintah akan kesulitan memetakan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Papua.

Papua Tengah Catat OAP Terbesar

Berdasarkan hasil pemilahan data OAP aktif dan total penduduk di enam provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif terbesar.

Jumlah OAP aktif di Papua Tengah tercatat mencapai 995.248 jiwa, terdiri atas 526.469 laki-laki dan 468.779 perempuan. Adapun total penduduk Papua Tengah mencapai 1.393.565 jiwa.

Sementara itu, Provinsi Papua mencatat jumlah OAP aktif sebanyak 512.331 jiwa dari total penduduk 1.126.448 jiwa. Papua Barat memiliki 281.161 OAP aktif dari total 592.451 penduduk.

Kemudian Papua Barat Daya tercatat memiliki 256.915 OAP aktif dari total 636.164 penduduk, disusul Papua Selatan sebanyak 229.337 OAP aktif dari total 595.192 penduduk.

Adapun Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif paling sedikit, yakni 21.854 jiwa, meskipun total penduduknya mencapai 1.488.300 jiwa.

Ribka mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat pendataan OAP agar kebijakan pembangunan dan afirmasi bagi masyarakat asli Papua dapat berjalan lebih tepat sasaran. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait