Kendalikan Inflasi, Irjen Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit

Bagikan

Kendalikan Inflasi, Irjen Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Harga Cabai Merah dan Cabai Rawit

Jakarta (28/12/2023): Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memperhatikan harga cabai merah maupun cabai rawit. Terlebih, cabai merah maupun cabai rawit merupakan bagian dari komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi, termasuk menjelang tahun baru.

Dia memaparkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada Desember 2023, baru 61 kabupaten/kota yang telah melakukan gerakan menanam tanaman cabai. Padahal sejak setahun lebih sebelumnya, Kemendagri telah mengimbau Pemda agar melakukan gerakan tersebut. Upaya penanaman ini penting untuk menjaga ketersediaan cabai merah maupun cabai rawit sehingga harganya terkendali.

“Kita menyadari bahwa cabai ini menjadi momok, kurang lebih 360 sekian yang daerahnya selalu masuk dalam pergerakan harga fluktuasi cabai, tapi upaya-upaya untuk menanam cabai dari satu tahun yang lalu lebih bahkan, hampir satu tahun setengah yang lalu kita mengingatkan, tidak juga dilakukan,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Tomsi menduga ada daerah-daerah lain yang sebenarnya melakukan penanaman cabai, tapi tidak dilakukan secara kontinu. Padahal, upaya menanam tersebut perlu dilakukan secara berkesinambungan, terutama bagi daerah yang menjadi langganan tingginya harga cabai.

“Untuk teman-teman kepala daerah, kami berharap betul-betul fokus, bagaimana mungkin kita sekolah tinggi-tinggi, kita selalu kalah dengan cabai, saya berharap dengan kalimat seperti ini bisa kita serius untuk mengatasinya,” tegasnya.

Sementara itu, dalam paparannya Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto mengungkapkan, secara historis cabai merah dan cabai rawit memang selalu menjadi penyumbang inflasi pada bulan Desember dalam 3 tahun terakhir. Dirinya juga menyebutkan sejumlah kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat harga cabai merah dan cabai rawit pada Desember 2022.

Baca Juga :  Dirjen Dukcapil: Penduduk Usia Produktif 69,58%, Modal Besar Menuju Indonesia Emas 2045

Misalnya kota dengan inflasi tertinggi akibat cabai merah pada Desember 2022 yakni Kota Ambon, Merauke, Pematang Siantar, Gunungsitoli, Sumenep, Medan, Dumai, Tual, Pekanbaru, dan Padangsidimpuan. Sementara kota yang mengalami inflasi tertinggi akibat cabai rawit pada Desember 2022 yakni Kota Metro, Pematang Siantar, Kupang, Merauke, Gunungsitoli, Sibolga, Medan, Bandar Lampung, Dumai, dan Padang. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait