Pemprov Kepulauan Babel Raih Penghargaan Provinsi Peduli HAM

Bagikan

Pemprov Kepulauan Babel Raih Penghargaan Provinsi Peduli HAM

Jakarta (12/12/2023): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama empat provinsi lain, yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta dan Jawa Tengah meraih penghargaan sebagai Provinsi Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) atau provinsi yang dapat membina, membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) tahun 2022 pada Malam Puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-75 tahun 2023, yang diselenggarakan di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (11/12/23).

Penghargaan ini menambah sederet prestasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di penghujung akhir tahun 2023 ini. Kriteria penilaian bagi provinsi tersebut adalah nilai murni KKP HAM tertinggi, mendapatkan penghargaan secara tiga kali berturut-turut, konsisten melaporkan aksi HAM dengan capaian tahunan minimal 80 pada tahun sebelumnya, serta tidak terdapat dugaan pelanggaran HAM, yang dikomunikasikan atau dilaporkan maupun yang tidak dikomunikasikan atau dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota hingga tanggal 17 September 2023.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA dalam rangkaian Puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia Ke-75 tahun 2023 tersebut.

“Ucap syukur Alhamdulillah atas karunia Allah SWT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan sebagai Provinsi Peduli Hak Asasi Manusia, sungguh pencapaian ini merupakan keberhasilan bersama dan terutama dukungan seluruh masyarakat Babel,” ujar Safrizal.

Menurutnya, partisipasi aktif semua lapisan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci untuk memastikan keharmonisan dalam keberagaman. Ini merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kerja keras dan keterlibatan semua pihak.

“Sebagai refleksi dari mandat Undang-Undang Dasar, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus memperkuat tanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban di bidang hak asasi manusia dengan sungguh-sungguh. Melalui pencapaian ini, fondasi multikuturalisme dan kehidupan masyarakat yang inklusif dan secara historis mengakar di Babel dapat terus diperkuat sebagai syarat mutlak terciptanya kondusifitas dan stabilitas daerah,” ungkap Safrizal.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Gelar APBD Award dan Rakornas Keuangan Daerah Tahun 2023

Sementara itu dalam sambutannya, Menkumham RI Yasonna H. Laoly menyampaikan, dalam memperingati hari HAM yang ke-75 dengan tema “Harmoni dalam Keberagaman,” merupakan momen untuk merenungkan kekayaan keberagaman Indonesia dari Sabang hingga Merauke.

“Momentum ini mendorong refleksi mendalam terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.Dengan fokus pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, pemerintah Republik Indonesia diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 untuk melaksanakan tugas tersebut secara serius,” ungkapnya.

Menurut Yasonna, keberagaman budaya, agama, dan tradisi menjadi kekuatan dinamis yang memperkaya bangsa ini. Perayaan mozaik keberagaman juga menjadi panggilan untuk memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan.

“Melalui upaya dan program yang terus dilaksanakan, kita bersama-sama menciptakan masyarakat di mana setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin, agama, atau status sosial ekonomi, dapat berkembang dan berkontribusi,” pungkasnya. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait