Plh Dirjen Bina Keuda Minta Jajarannya Penuhi Target Sesuai Program Kegiatan Kemendagri

Bagikan

Plh Dirjen Bina Keuda Minta Jajarannya Penuhi Target Sesuai Program Kegiatan Kemendagri

Jakarta (5/12/2023): Seluruh Unit Kerja Eselon (UKE) II lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta memenuhi target sesuai program strategis kegiatan Kemendagri.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengingatkan, seluruh UKE II lingkup Ditjen Bina Keuda perlu juga memaksimalkan dan mempertanggungjawabkan penyerapan anggaran tahun 2024.

“Program dan kegiatan Ditjen Bina Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 harus sejalan dengan rencana aksi Kemendagri sekaligus mengatasi isu-isu strategis, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Maurits pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 kepada masing-masing pimpinan UKE II lingkup Ditjen Bina Keuda di Gedung H Kemendagri, Jakarta, Senin, (4/12/2023).

Maurits menuturkan, terdapat delapan program strategis yang harus menjadi fokus di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pertama, dukungan fasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Kedua, tindak lanjut berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Ketiga, optimalisasi realisasi belanja pemerintah daerah (Pemda).

Kemudian yang keempat, kata dia, optimalisasi peran BUMD dalam memberikan kontribusi pada penerimaan daerah. Kelima, peningkatan kualitas belanja daerah serta digitalisasi keuangan daerah. Selanjutnya, keenam, penguatan pengelolaan keuangan daerah dalam mendorong percepatan penyelenggaraan pemerintahan pada 4 daerah otonom baru Papua.

“Ketujuh, optimalisasi PAD dalam memberikan kontribusi pada APBD. Kedelapan, integrasi sistem perencanaan dan penganggaran melalui Penerapan SIPD,” tutur Maurits.

Dirinya menekankan, program dan kegiatan Ditjen Bina Keuda Tahun Anggaran (TA) 2024 harus sejalan dengan rencana aksi Kemendagri sekaligus mengatasi isu-isu strategis khususnya di bidang pengelolaan daerah. Hal itu yakni fasilitasi pengelolaan pinjaman daerah dan obligasi daerah. Kemudian, penerapan belanja APBD yang memenuhi indikator mandatory spending dan standar pelayanan minimal (SPM). Selanjutnya, fasilitasi peningkatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta peningkatan optimalisasi BUMD.

Baca Juga :  Prioritaskan Warga Isoman, Gubernur Arinal Resmikan Posko Serbaguna Brigif 4 Mar/BS Peduli Covid-19 Lampung

Maurits melanjutkan, isu berikutnya yakni fasilitasi penyusunan regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah. Kemudian fasilitasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang akuntabel. Berikutnya fasilitasi penerapan transaksi nontunai (cashless) atas penerimaan dan pengeluaran belanja daerah.

“Kedelapan, fasilitasi penerapan PPK BLUD. Kesembilan, fasilitasi pemanfaatan dana transfer secara optimal,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Maurits menekankan agar seluruh UKE II mulai melaksanakan rangkaian kegiatan tersebut sejak awal tahun. Hal ini sebagai upaya antisipasi adanya kendala dan permasalahan yang akan terjadi, sekaligus memudahkan monitoring evaluasi secara berkala.

“Kegiatan diharapkan sudah mulai dilaksanakan di awal tahun sehingga pencairan dapat terdistribusi secara proporsi di setiap bulannya (tidak menumpuk di akhir tahun) melalui pengaturan waktu yang terintegrasi di masing unit kerja dengan tetap menjaga prinsip efisien, efektif, integritas, dan akuntabilitas,” tandas Maurits. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait