
Jakarta, Nusantara Info: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut diajukan karena pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp118 triliun dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan ideal institusi yang mencapai Rp184 triliun.
Usulan itu disampaikan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, kebutuhan anggaran Polri mengalami peningkatan setelah dilakukan penyesuaian terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Pagu indikatif Polri tahun anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Jika dibandingkan usulan kebutuhan ideal Polri tahun anggaran 2027 sebesar Rp178 triliun, baru terpenuhi 66,4 persen,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan rasionalisasi berdasarkan perkembangan ekonomi terkini, kebutuhan ideal Polri meningkat menjadi Rp184 triliun.
“Dengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif tahun anggaran 2027, masih terdapat kekurangan Rp66,1 triliun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Polri mengajukan kekurangan tersebut kepada Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas,” katanya.
Rincian Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun
Dalam paparannya, Dedi merinci tambahan anggaran Rp66,1 triliun tersebut akan dialokasikan untuk tiga kelompok utama belanja.
Pertama, belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun. Dana ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan akibat perubahan batas usia pensiun, kenaikan remunerasi hingga 80 persen, kekurangan pembayaran gaji dan tunjangan, serta kebutuhan penerimaan anggota Polri baru pada 2027.
Kedua, belanja barang sebesar Rp20,9 triliun. Anggaran ini akan mendukung operasional kepolisian, mulai dari kebutuhan BBM dan listrik, penguatan operasional Bhabinkamtibmas, hingga persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Selain itu, dana juga akan dialokasikan untuk peningkatan kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pemeliharaan fasilitas dan peralatan kepolisian, dukungan alat khusus, pembentukan satuan kerja baru, serta pelaksanaan berbagai operasi kepolisian seperti Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, dan Operasi Ketupat.
Belanja barang juga mencakup kebutuhan penanggulangan bencana, pengamanan VVIP, penanganan kerusuhan massa, serta pengamanan berbagai agenda nasional dan internasional.
Sementara itu, porsi terbesar berada pada belanja modal sebesar Rp40,6 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat berikut stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL), kendaraan khusus Korps Brimob, pembangunan dan peningkatan Ruang Pelayanan Khusus (RPK), pembangunan markas kepolisian di berbagai daerah, hingga pembangunan rumah dinas anggota Polri.
Tak hanya itu, anggaran juga akan diarahkan untuk pengadaan alat material khusus (almatsus) dan infrastruktur keamanan sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemilu 2029.
Tujuh Alasan Kebutuhan Anggaran Meningkat
Polri menyebut terdapat tujuh faktor utama yang menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran 2027.
Pertama, perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional yang semakin kompleks, termasuk meningkatnya ancaman kejahatan siber dan perkembangan teknologi informasi.
Kedua, meningkatnya kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum untuk mendukung program prioritas pemerintah.
Ketiga, peningkatan kualitas pelaksanaan tugas melalui pengembangan alat material khusus, pembangunan fasilitas kepolisian, dan peningkatan layanan publik.
Keempat, tingginya angka kejahatan konvensional dan transnasional, termasuk tindak pidana narkotika, penyelundupan, serta pengawasan wilayah perbatasan dan laut.
Kelima, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan agar lebih adaptif, profesional, dan berintegritas.
Keenam, pengembangan organisasi melalui pembangunan Polda Papua Tengah dan Polda Papua Barat Daya serta pembentukan satuan kerja baru.
Ketujuh, menjaga stabilitas keamanan nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mempersiapkan pengamanan Pemilu 2029.
Enam Prioritas Polri Tahun 2027
Dalam rapat tersebut, Dedi juga memaparkan enam prioritas strategis Polri pada 2027 dengan tema kerja “Polri Siap Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.”
Prioritas tersebut meliputi:
- Meningkatkan sinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
- Meningkatkan transparansi dan efisiensi penanganan perkara serta memperkuat kemampuan menghadapi berbagai bentuk kejahatan.
- Mengembangkan layanan publik berbasis digital yang lebih inovatif.
- Meningkatkan kualitas SDM Polri yang adaptif, kompeten, dan berintegritas.
- Memperkuat infrastruktur teknologi kepolisian berbasis Big Data dan Artificial Intelligence (AI).
- Meningkatkan tata kelola organisasi dan model operasional kepolisian yang lebih modern.
DPR Siap Perjuangkan Tambahan Anggaran
Usulan tambahan anggaran Polri mendapat dukungan dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan pihaknya siap memperjuangkan penambahan anggaran jika ruang fiskal pemerintah memungkinkan.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung usulan penambahan anggaran. Apabila ruang fiskalnya tersedia, kami akan all out memperjuangkannya,” kata Habiburokhman.
Ia menilai kebutuhan anggaran Polri akan meningkat seiring implementasi KUHP baru yang mengharuskan berbagai penyesuaian, termasuk pemasangan CCTV, penyediaan fasilitas bagi penyandang disabilitas, dan penguatan penyidikan berbasis ilmiah.
Dukungan serupa disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, yang mendorong penguatan pendidikan kepolisian, peningkatan anggaran patroli dan Bhabinkamtibmas, serta pengadaan CCTV dan body camera bagi personel di lapangan.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Rikwanto menilai penggunaan anggaran harus diarahkan untuk menjawab tantangan keamanan menuju Pemilu 2029, termasuk percepatan pembangunan kepolisian di Papua, penguatan teknologi pengawasan seperti drone, kamera tubuh, kamera kendaraan, dan sistem pengenalan wajah.
Ia mengingatkan agar seluruh pengadaan teknologi tersebut tetap memperhatikan standar operasional yang jelas dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
“Anggaran 2027 perlu diarahkan agar sinergis antara tugas Polri di lapangan dengan penegakan HAM dan perlindungan hak-hak masyarakat,” ujar Rikwanto.
Dengan usulan tambahan Rp66,1 triliun, Polri menargetkan peningkatan kapasitas operasional, modernisasi teknologi, penguatan SDM, serta kesiapan menghadapi tantangan keamanan nasional dan pengamanan Pemilu 2029. (*)






