810 ABK Kapal Pesiar Asing Dipulangkan Dari Australia

Bagikan

Sebanyak 810 Anak Buah Kapal (ABK) kapal pesiar asing yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Australia melalui Pelabuhan Benoa, Bali. Para ABK tersebut merupakan PMI yang berkerja pada empat kapal pesiar asing, yaitu Kapal MV Voyager of the Seas, Kapal MV Azamara Journey, Kapal MV Spectrum of the Seas dan Kapal MV Ovation of the Seas. Pemulangan ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengemukakan, pemulangan para ABK kapal asing itu dari Australia dilakukan selama empat hari, mulai dari 16-19 April 2020 melalui Pelabuhan Benoa menggunakan kapal masing-masing, yakni sebanyak 231 orang menggunakan KM MV Voyager of the Seas pada tanggal 16 April 2020, 51 orang menggunakan Kapal MV Azamara pada tanggal 17 April 2020, 208 orang menggunakan Kapal MV Spectrum of the Seas pada tanggal 18 April 2020 dan menggunakan Kapal MV Ovation of the Seas sebanyak 320 orang pada tanggal 19 April 2020.

“Pemulangan para ABK Kapal  dari Australia ini mendapat pengawalan yang cukup ketat dari petugas, mulai dari  pengamanan di area sektor laut,  pengamanan area sektor darat, serta pengangkutan oleh Tim Kesehatan dan evakuasi para ABK yang terindikasi positif Covid-19,” kata Capt Wisnu Handoko di Jakarta (23/4).

Adapun beberapa unsur yang terlibat dalam pemulangan para ABK tersebut antara lain Satuan Tugas Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi  Bali,  Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, TNI AL Denpasar, Pol. Air Polda Bali, Kepolisian Sektor Kawasan Laut Benoa, Distrik Navigasi Kelas II Benoa, Basarnas Denpasar, Pangkalan PSDKP Benoa, Wilker Kesehatan Pelabuhan Benoa, KPPBC Madya Pabean A Denpasar, Wilker Karantina Hewan dan Pertanian Pelabuhan Benoa, Pos Imigrasi Benoa, PT Pelindo III (Persero) Benoa dan PT.BEN LINE cabang Bali.

Baca Juga :  9 Kali Berturut-Turut, Kemenhub Raih WTP 2021

Menurut Capt Wisnu, dari 810  ABK Kapal Pesiar yang dipulangkan dari Australia merupakan pekerja migran yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, NTB, dan Sulawesi Selatan.

“Sebelum turun di Pelabuhan Benoa, seluruh ABK yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan proses pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di atas kapal. Pemeriksaan ini sama seperti diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Bali kepada para PMI yang tiba di Bandara Ngurah Rai,” ungkapnya.

Dengan demikian, proses pelayanan repatriasi ABK WNI dalam masa Covid 19 ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dan melindungi segenap WNI sehingga dalam masa pandemi Covid 19 yang terjadi di hampir seluruh negara di dunia termasuk negara yang telah menerapkan lockdown,  Pemerintah Indonesia akan selalu membantu warga negaranya dengan memberikan pelayanan terbaik dan juga berbagai kemudahan agar bisa kembali ke tanah air.

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait