Badung (31/7/2024): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) melakukan pengecekan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) melalui penyelenggara Pemilu di daerah masing-masing. Hal ini ditegaskan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Serentak Tahun 2024 Wilayah Bali & Nusa Tenggara di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (30/7/2024).
Sebagaimana data yang diolah Kemendagri per tanggal 29 Juli 2024, jumlah DP4 di wilayah Bali sebanyak 3.310.234 jiwa dari 4.361.106 total jumlah penduduk. Sementara itu, jumlah DP4 di Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak 4.020.723 jiwa dari 5.666.314 total jumlah penduduk. Kemudian, wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki jumlah DP4 sebanyak 4.019.413 jiwa dari 5.675.711 total jumlah penduduk.
“Nah, khusus untuk di Bali-Nusra, Bali itu dari 4,3 juta penduduk [sebanyak] 3,3 juta adalah Daftar Pemilih Potensial atau DP4 yang sudah diserahkan. Nanti ini akan divalidasi, dicek ke lapangan. NTB dan NTT itu jumlahnya hampir sama 4 juta lebih. Total semua, Bali-Nusra itu potensi pemilihnya adalah 11 juta lebih,” katanya.
Mendagri melanjutkan, Pemda dapat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk melakukan pengecekan, verifikasi, hingga validasi data. Adapun data DP4 tersebut bersifat dinamis seiring waktu. Perubahan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti pindah domisili, perubahan status kependudukan, kematian, atau warga yang baru mencapai usia pemilih.
“Ini sekali lagi tugas daripada pemerintah daerah adalah membantu KPU ketika mereka melakukan validasi, kita memberikan, Dukcapil memberikan input keluar-masuk, karena ada yang wafat mungkin, ada yang pindah, ada yang memasuki usia 17 tahun pada tanggal 27 November, dan seterusnya,” ungkapnya.
Selain melakukan pengecekan DP4, Mendagri juga meminta Pemda di wilayah Bali-Nusra untuk memenuhi jumlah kebutuhan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS). Adapun Satlinmas bekerja sama dengan Satpol-PP, Polri, dan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan, kesiapan, dan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di daerah masing-masing.
“Linmas ini sesuai undang-undang itu, yang boleh masuk di TPS adalah Linmas. Jumlahnya itu adalah untuk NTB 12 ribu lebih, 97 ribu untuk NTT, dan 23 ribu untuk Bali, justru paling banyak di NTT,” tegasnya.
Dirinya juga menegaskan kepada Pemda di wilayah Bali-Nusra untuk memenuhi kebutuhan anggaran bagi jajaran aparat keamanan tersebut. Pemda perlu memberikan fokus dan perhatian pada penganggaran yang diberikan kepada TNI, Polri, Satpol PP, dan Satlinmas. Sebab merekalah yang berada di garis depan dalam menjalankan tugas keamanan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Jadi tolong betul pemerintah provinsi, kabupaten/kota NTT menganggarkan [anggaran] ini untuk Linmasnya, karena merekalah pada garis depan dan ada di dalam TPS. TNI/Polri tidak boleh masuk TPS, Satpol juga ini perlu dianggarkan. Jadi pengamanan dilakukan TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas,” pungkasnya. (*)