Kemendagri Dorong Aktivasi 384 Satkamling Tidak Aktif di Pekalongan

Bagikan

Kemendagri Dorong Aktivasi 384 Satkamling Tidak Aktif di Pekalongan

Pekalongan, Nusantara Info: Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Raziras Rahmadillah, bersama Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres, serta Dandim Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan dan arahan kepada seluruh Ketua Satkamling se-Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Raziras menyampaikan 11 arahan Menteri Dalam Negeri terkait upaya menjaga stabilitas, ketertiban umum, serta pelayanan publik di daerah. Ia juga mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran Satlinmas untuk mendukung kondusifitas penyelenggaraan trantibumlinmas di daerah.

Raziras mengapresiasi peran aktif Satkamling yang telah berjalan di Kabupaten Pekalongan. Dari total 1.145 Satkamling yang terdaftar, tercatat 761 Satkamling aktif sedangkan 384 Satkamling tidak aktif yang perlu diaktifkan kembali.

“Kami sangat mengapresiasi atas sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Kapolres, Dandim, dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan Satkamling guna menciptakan suasana kondusif,” ujarnya.

Raziras menegaskan, keberadaan Satkamling adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Arahan Mendagri menjadi pedoman nyata untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan masyarakat merasa aman.

Kementerian Dalam Negeri berkomitmen melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap pelaksanaan 11 arahan Mendagri di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan stabilitas nasional, pelayanan publik, dan ketertiban masyarakat tetap terjaga optimal. Kemendagri juga mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagai penguat ketahanan sosial daerah. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait