Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring

Bagikan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Sekolah di Pontianak Beralih ke Pembelajaran Daring
Ilustrasi kabut asap menyelimuti kawasan hutan yang terdampak kebakaran. Kondisi ini menggambarkan dampak karhutla yang dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, NUSANTARA INFO: Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menghentikan sementara pembelajaran tatap muka bagi siswa TK, PAUD, SD, dan SMP menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik yang dinilai rentan terhadap paparan asap. Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sistem pembelajaran daring hingga kondisi kualitas udara dinilai kembali aman.

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono mengatakan, hasil pemantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara menunjukkan kondisi udara sempat masuk kategori tidak sehat pada Senin (10/8/2026) malam hingga menjelang pagi.

“Kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak. Berdasarkan hasil pantauan alat pengukur kualitas udara Kota Pontianak yang berada di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara tadi malam sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB berada dalam kategori tidak sehat,” kata Edi di Pontianak, Senin (10/8/2026).

Konsentrasi Partikel Sempat di Atas 200 Mikrogram

Edi menjelaskan, konsentrasi partikel udara pada periode tersebut tercatat di atas 200 mikrogram per meter kubik. Kondisi kemudian membaik pada sekitar pukul 08.00 WIB dan berada dalam kategori sedang.

Menurutnya, perubahan kualitas udara tersebut berkaitan dengan karakteristik partikel asap yang cenderung berada dekat permukaan pada malam hingga pagi hari.

“Hal ini menyebabkan kualitas udara pada malam hingga subuh hari menjadi sangat buruk, bahkan sampai dinyatakan tidak sehat,” ujarnya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah kota untuk mengambil langkah cepat terhadap kegiatan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak kemudian menerbitkan surat edaran yang mengatur penghentian sementara pembelajaran tatap muka bagi peserta didik di jenjang TK, PAUD, SD, dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Pontianak.

Selama kebijakan tersebut diterapkan, proses pembelajaran dilakukan secara daring.

Belum Ada Batas Waktu Pembelajaran Tatap Muka

Pemkot Pontianak belum menetapkan batas waktu pasti penerapan pembelajaran daring. Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.

“Libur sekolah kita lakukan sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau masih berada dalam kategori sedang, kita akan menormalkan kembali kegiatan pembelajaran,” jelas Edi.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa kondisi kualitas udara menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pemerintah daerah dalam memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung tanpa mengabaikan aspek kesehatan siswa.

Meski demikian, pembelajaran tidak sepenuhnya dihentikan. Kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan melalui mekanisme daring sehingga siswa tetap dapat mengikuti proses pendidikan dari rumah.

Anak-Anak Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Pemkot Pontianak juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kabut asap masih menyelimuti wilayah kota.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena paparan polusi udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus keluar rumah. Pemerintah juga meminta warga segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Baca Juga :  Ditjen Bina Adwil Gelar Bimtek Kepala Distrik se-Papua Barat Daya

Langkah antisipasi juga dilakukan terhadap fasilitas kesehatan. Pemkot Pontianak telah meminta Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan pusat kesehatan masyarakat menyiapkan oksigen untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan kebutuhan layanan kesehatan akibat dampak kabut asap.

Kasus ISPA Dilaporkan Naik 5 Persen

Dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan laporan sementara Dinas Kesehatan Kota Pontianak, terjadi peningkatan kasus ISPA sekitar 5 persen.

“Untuk sementara, berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, terjadi kenaikan sekitar lima persen. Nanti kita akan mengetahui lebih lanjut seberapa besar pengaruh kondisi ini terhadap penderita ISPA,” terang Edi.

Angka tersebut masih merupakan laporan awal dan akan dievaluasi lebih lanjut. Pemerintah daerah perlu melihat perkembangan kasus dari waktu ke waktu untuk mengetahui sejauh mana perubahan kualitas udara berkaitan dengan peningkatan gangguan kesehatan masyarakat.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan gejala gangguan pernapasan, terutama apabila keluhan semakin berat atau terjadi pada kelompok rentan.

Status Darurat Karhutla Diperkuat

Kabut asap yang menyelimuti Pontianak tidak dapat dilepaskan dari persoalan karhutla yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat dan sekitarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak telah menetapkan status darurat karhutla sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan dan koordinasi lintas sektor.

Pemkot Pontianak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah pusat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga pihak swasta untuk menangani kebakaran sekaligus mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat.

“Ini kita lakukan untuk memperkuat koordinasi penanganan bersama, baik dalam pencegahan kebakaran maupun penanganan dampak kesehatan masyarakat,” ungkap Edi.

Koordinasi tersebut menjadi penting karena penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman titik api. Dampak lanjutan berupa penurunan kualitas udara juga membutuhkan langkah mitigasi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, dan aktivitas masyarakat.

Kualitas Udara Jadi Pertimbangan Kebijakan

Penghentian sementara pembelajaran tatap muka di Pontianak memperlihatkan bagaimana dampak karhutla telah merambah langsung ke aktivitas masyarakat, termasuk sektor pendidikan.

Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan hak siswa untuk memperoleh pendidikan tetap berjalan. Di sisi lain, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama ketika kualitas udara berada pada kondisi tidak sehat.

Karena itu, pembelajaran daring dipilih sebagai solusi sementara hingga kondisi udara memungkinkan kegiatan tatap muka kembali digelar.

Pemkot Pontianak juga perlu terus memperbarui informasi kualitas udara kepada masyarakat agar setiap kebijakan dapat disesuaikan dengan kondisi terkini. Bagi masyarakat, kepatuhan terhadap imbauan kesehatan dan pengurangan aktivitas luar ruangan menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko paparan asap.

Dengan koordinasi penanganan karhutla yang diperkuat, pemantauan kualitas udara yang berkelanjutan, serta kesiapan fasilitas kesehatan, pemerintah berharap dampak kabut asap terhadap masyarakat dapat ditekan.

Untuk saat ini, kondisi udara dan perkembangan karhutla menjadi faktor utama yang menentukan kapan pembelajaran tatap muka di Pontianak dapat kembali berlangsung normal. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait