1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Ada yang Main Saat Jam Kantor

Bagikan

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Ada yang Main Saat Jam Kantor
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan terkait temuan 1.900 pegawai Kementerian Sosial yang terindikasi judi online berdasarkan data PPATK di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkap adanya 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena dari data yang diterima Kemensos, terdapat pegawai yang diduga melakukan aktivitas judi online saat masih berada dalam jam kerja.

“Kelihatan banget namanya siapa, mainnya berapa, jam berapa dia main, bahkan ada yang main pada saat jam kantor,” ujar Saifullah Yusuf di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Saifullah, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan data tersebut masih berstatus indikasi dan belum dapat serta-merta menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi. Kemensos melalui Inspektorat Jenderal kini melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diterima dari PPATK.

1.900 Pegawai Kemensos Masuk Data PPATK

Saifullah menjelaskan, dari sekitar 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi judi online, sebanyak 42 orang merupakan PNS, sekitar 1.800 orang PPPK, sedangkan sisanya merupakan PPPK paruh waktu.

Data tersebut menjadi perhatian karena Kemensos memiliki pegawai yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan menjalankan tugas yang berkaitan langsung dengan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Menurut Saifullah, pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran kedisiplinan pegawai, mulai dari kategori ringan hingga berat.

Namun, pemerintah tetap harus memastikan setiap dugaan pelanggaran melalui proses pemeriksaan sebelum menentukan jenis sanksi yang akan diberikan.

“Kepercayaan yang sudah didapat hendaknya bisa dilaksanakan dengan baik, tidak melanggar hukum. Jadi kalau memang ada yang melanggar hukum, sanksi akan kita berikan sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Inspektorat Verifikasi Data 1.900 Pegawai

Kemensos tidak langsung menjatuhkan hukuman terhadap seluruh pegawai yang masuk dalam data indikasi tersebut.

Saifullah mengatakan Inspektorat Jenderal Kemensos sedang melakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan apakah masing-masing pegawai benar-benar terlibat dalam aktivitas judi online sebagaimana terindikasi dalam data PPATK.

“Yang awalnya terindikasi dan terbukti. Ini sedang kita verifikasi, sedang kita validasi. Jika nanti benar-benar terbukti, maka kita akan berikan sanksi,” tutur Saifullah.

Proses tersebut menjadi penting karena status “terindikasi” berbeda dengan telah terbukti melakukan pelanggaran. Dengan verifikasi, Kemensos dapat menentukan fakta masing-masing kasus sekaligus memastikan sanksi diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sanksi Bisa Sampai Pemberhentian

Saifullah memastikan pegawai yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Sanksi tersebut dapat diberikan mulai dari teguran atau peringatan hingga pemberhentian, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masing-masing status kepegawaian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru: Kapasitas Naik, Pelayanan Makin Maksimal

“Saya pastikan, saya akan beri sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari peringatan sampai nanti mungkin juga pemberhentian. Bagi P3K, ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya,” ujar Saifullah.

Dengan demikian, pegawai yang baru masuk dalam data indikasi belum otomatis akan kehilangan status kepegawaiannya. Keputusan sanksi baru dapat ditetapkan setelah proses pemeriksaan dan pembuktian selesai dilakukan.

Ada Pegawai yang Diduga Bermain Saat Jam Kerja

Salah satu hal yang menjadi perhatian Saifullah adalah adanya indikasi pegawai yang melakukan aktivitas judi online ketika seharusnya menjalankan tugas kedinasan.

Menurut dia, data PPATK dapat menunjukkan informasi mengenai identitas pegawai yang terindikasi, aktivitas transaksi, hingga waktu aktivitas tersebut dilakukan.

Temuan mengenai aktivitas saat jam kantor dinilai semakin serius karena menyangkut aspek kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparatur yang menerima kepercayaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kemensos memiliki mandat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial. Karena itu, Saifullah menilai pegawai Kemensos harus memberikan contoh kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Mensos Minta Pegawai Jadi Teladan

Saifullah mengaku prihatin dengan adanya temuan tersebut. Menurutnya, persoalan judi online tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pribadi, tetapi dapat menjadi masalah ketika berdampak terhadap kedisiplinan dan pelaksanaan tugas sebagai pegawai pemerintah.

“Paling tidak ini bisa jadi cerminan buat kita. Kita punya tugas memberikan perlindungan, jaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial sesuai arahan Bapak Presiden, maka kita sendiri harus disiplin,” terangnya.

Ia menekankan bahwa pegawai Kemensos harus memahami tanggung jawab yang melekat pada status mereka sebagai bagian dari institusi pemerintah.

Terlebih, Kemensos berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial. Integritas dan kedisiplinan pegawai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menunggu Hasil Pemeriksaan

Temuan 1.900 pegawai yang terindikasi judi online kini masih dalam tahap pemeriksaan internal. Kemensos akan menentukan langkah lebih lanjut berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal.

Jika dugaan tersebut terbukti, sanksi akan diberikan sesuai aturan dan status kepegawaian masing-masing.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga menjadi perhatian di lingkungan instansi pemerintahan.

Bagi Kemensos, tindak lanjut terhadap data PPATK tersebut akan menjadi ujian untuk memastikan kedisiplinan aparatur sekaligus menjaga integritas pelayanan sosial kepada masyarakat. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait