Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Persidangan SOSEK MALINDO Ke-40

Bagikan

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Persidangan SOSEK MALINDO Ke-40
Delegasi Indonesia dan Malaysia dalam Persidangan SOSEK MALINDO Ke-40 di Langkawi, 18–19 November 2025, sepakat memperkuat kerja sama pembangunan kawasan perbatasan dan konektivitas bilateral. (Foto: Humas Ditjen Bina Adwil)

Langkawi, Nusantara Info: Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali menegaskan komitmen kerja sama bilateral dalam pengembangan kawasan perbatasan melalui Persidangan Ke-40 Jawatankuasa Kerja/Kelompok Kerja Pembangunan Sosio-Ekonomi (JKK/KK) SOSEK MALINDO, yang berlangsung pada 18–19 November 2025 di Langkawi, Kedah, Malaysia.

Pertemuan ini menekankan penguatan hubungan bilateral, termasuk peningkatan konektivitas, pengelolaan keamanan, serta pengembangan sosial dan ekonomi bersama di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Apresiasi atas Hubungan Empat Dekade

Dalam sesi pembukaan, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang juga selaku Ketua Kerja Sama SOSEK MALINDO, Safrizal ZA bersama delegasi Malaysia yang dipimpin Encik YBrs.

Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris, Timbalan Ketua Pengarah Keselamatan Negara, menyampaikan apresiasi atas hubungan kedua negara yang telah terjalin lebih dari empat dekade.

Sementara itu, Safrizal mengatakan bahwa kerja sama SOSEK MALINDO merupakan bukti kuat komitmen kedua negara dalam pembangunan kawasan perbatasan.

“Meski banyak capaian, masih terdapat sejumlah agenda yang memerlukan koordinasi lebih intensif, khususnya terkait perbedaan landasan hukum dan implementasi kesepakatan di tingkat daerah,” ujarnya.

Kemajuan dan Kesepakatan Utama

Beberapa kemajuan yang dicapai antara lain:

  • Penyelarasan Standard Operating Procedure (SOP) pemulangan dan pengendalian jenazah di Riau/Kepri-Johor/Melaka serta Entikong-Tebedu.
  • Pembentukan Tim Fasilitasi dan pusat komunikasi (call center) dengan masa uji coba satu tahun.
  • Dorongan pembukaan jalur laut RoRo Dumai-Melaka dan Batam-Johor untuk memperkuat arus barang dan mobilitas masyarakat.
  • Pengoperasian Terminal Barang Internasional Entikong dan percepatan pengembangan kawasan Special Economic Zone (SEZ) Tebedu-Entikong.

Dalam sektor pengelolaan perbatasan, kedua negara sepakat memperkuat koordinasi teknis Sungai Sembakung-Pansiangan melalui Joint Technical Committee dan penerapan sistem peringatan dini banjir. Pembahasan juga mencakup harmonisasi Pintu Masuk Antarabangsa (PMA) Serudong-Sei Manggaris dan percepatan pengoperasian PLBN Temajuk-Telok Melano.

Baca Juga :  Kisah Haru Berakhir: “Pangeran Tidur” Arab Saudi Wafat Setelah 20 Tahun Koma

Rencana pembukaan kembali Exit/Entry Point PLBN Sei Nyamuk (Sebatik)-Tawau juga menjadi sorotan, sebagai upaya mendukung mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat Pulau Sebatik.

Pada penutupan persidangan, Safrizal menekankan pentingnya semangat kolaborasi dan komunikasi untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

“Marilah kita terus memelihara semangat persahabatan, memperkuat kepercayaan, dan bersama-sama membangun kawasan perbatasan yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Persidangan ditutup dengan penetapan Takwim Kegiatan SOSEK MALINDO 2026, termasuk Indonesia sebagai tuan rumah Persidangan Ke-41, menegaskan komitmen berkelanjutan kedua negara dalam membangun kawasan perbatasan. (ADV)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait