Pemerintah Kaji WFH Minimal 1 Hari per Minggu, Purbaya Sebut Bisa Hemat BBM hingga 20 Persen

Bagikan

Pemerintah Kaji WFH Minimal 1 Hari per Minggu, Purbaya Sebut Bisa Hemat BBM hingga 20 Persen
Menkeu Purbaya saat ditemui usai sholat Idulfitri di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (21/3/2026). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Nusantara Info: Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) minimal satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari upaya efisiensi nasional. Wacana tersebut mencuat setelah Presiden meminta jajaran kabinet merumuskan langkah penghematan, termasuk dalam penggunaan energi dan pola kerja aparatur serta sektor tertentu.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap perumusan dan belum menjadi keputusan final. Menurutnya, Pemerintah sedang mencari skema kerja yang lebih efisien tanpa mengganggu layanan publik dan aktivitas ekonomi utama

“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu (21/3/2026)

Prasetyo menegaskan bahwa wacana WFH tidak berkaitan dengan gangguan pasokan bahan bakar minyak. Pemerintah memastikan ketersediaan BBM nasional dalam kondisi aman

“Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM, sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman,” katanya

Lebih lanjut Prasetyo mengatakan, bahwa salah satu opsi yang sedang dikaji adalah penerapan kerja dari rumah setidaknya satu hari dalam satu minggu. Namun kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk semua sektor

“Salah satu bentuk mungkin akan diberlakukan untuk work from home, paling tidak satu hari dalam satu minggu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sektor pelayanan langsung, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk dalam kebijakan tersebut karena sifat pekerjaannya yang membutuhkan kehadiran fisik

“Perlu saya luruskan juga bahwa berlakunya nanti untuk sektor-sektor tertentu. Jadi supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan-kebijakan tersebut,” jelasnya

Baca Juga :  Pacu Percepatan Kesiapan Peresmian Provinsi Papua Pegunungan, Kemendagri Terjunkan Tim Pengawalan DOB

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai kebijakan kerja jarak jauh berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap penghematan konsumsi BBM, terutama dari berkurangnya mobilitas harian pekerja

Pemerintah sendiri telah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) pada periode 25 hingga 27 Maret 2026, bertepatan dengan masa setelah libur panjang Lebaran

“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung. Mereka hitung kalau kasar lah sehari, lupa saya. Tapi seperlima-limanya kira-kira 20 persen saya bilang,” ujar Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Sabtu (21/3/2026).

Selain menekan konsumsi energi, Purbaya menyebut kebijakan kerja fleksibel juga dapat mendorong aktivitas ekonomi di sektor lain, khususnya pariwisata domestik dan ekonomi lokal

“Jadi saya pikir tiga hari tuh lumayan tuh. Banyak aktivitas di rumah dan mungkin turisme juga,” katanya

Pengalaman selama pandemi menunjukkan bahwa pola kerja jarak jauh dapat mengurangi kemacetan, menurunkan polusi udara, serta meningkatkan fleksibilitas pekerja. Namun penerapan permanen membutuhkan penyesuaian sistem kerja, infrastruktur digital, serta mekanisme pengawasan kinerja

Pemerintah diperkirakan akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan WFH mingguan secara nasional, termasuk dampaknya terhadap produktivitas, layanan publik, serta sektor ekonomi yang bergantung pada aktivitas perkantoran

Jika diterapkan secara selektif, kebijakan ini berpotensi menjadi langkah strategis jangka panjang dalam efisiensi energi sekaligus transformasi pola kerja di Indonesia, seiring meningkatnya adopsi teknologi digital dan tuntutan mobilitas yang lebih berkelanjutan. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait