Amran Geram Beras SPHP Dioplos dan Dijual Mahal: Subsidi Rakyat Jangan Dipermainkan!

Bagikan

Mentan Amran Geram Beras SPHP Dioplos dan Dijual Mahal: Ini untuk Rakyat!
Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram yang disalurkan Perum Bulog bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, NUSANTARA INFO: Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman geram terhadap dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Beras subsidi yang seharusnya dijual dengan harga terjangkau diduga dibongkar kemasannya, dioplos, hingga dialihkan menjadi beras premium demi meraup keuntungan.

Amran menilai praktik tersebut sebagai kejahatan karena mempermainkan beras bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.

“Ini untuk orang susah, itu pun dikorupsi. Ini untuk orang susah, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak?” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Subsidi Beras SPHP Rp12 Triliun Jadi Sorotan

Amran menjelaskan, penyelewengan beras SPHP bukan sekadar pelanggaran tata niaga, melainkan penyalahgunaan fasilitas yang dibiayai negara untuk melindungi masyarakat.

Pada 2026, dukungan dan subsidi sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dibandingkan Rp144 triliun pada 2025. Anggaran tersebut mencakup pupuk bersubsidi, traktor, irigasi, serta berbagai dukungan produksi lainnya.

Kebijakan itu dirancang untuk menjaga keberlangsungan produksi pertanian, memberikan harga yang layak bagi petani, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

“Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” ujar Amran.

Pemerintah menjaga keseimbangan kepentingan produsen dan konsumen melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi petani serta Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keterjangkauan harga pangan di tingkat konsumen.

Dukungan juga diberikan terhadap penyaluran beras SPHP melalui Perum Bulog. Menurut Amran, subsidi beras yang diserap Bulog mencapai sekitar Rp6.000 per kilogram.

Dengan volume penyaluran sebanyak 2 juta ton, nilai dukungan tersebut setara Rp12 triliun. Subsidi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menyediakan beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Beras Subsidi Diduga Dioplos dan Dijual Premium

Namun, dukungan negara tersebut diduga dimanfaatkan oknum untuk mengambil keuntungan. Beras SPHP yang dibeli pelaku usaha dengan harga sekitar Rp11.500 per kilogram semestinya dijual kepada konsumen sekitar Rp12.500 per kilogram.

Dalam praktik yang disoroti, kemasan beras SPHP diduga dibongkar, kemudian beras dialihkan ke karung lain, dicampur dengan beras lain, atau dipasarkan sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.

Baca Juga :  Pulau Mapia: Permata Tersembunyi Papua di Tengah Samudera Pasifik

“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ungkap Amran.

Menurutnya, modus tersebut membuat masyarakat kehilangan manfaat dari kebijakan subsidi pangan. Beras yang seharusnya membantu menjaga daya beli justru berpotensi dijual lebih mahal, sementara keuntungan dinikmati pihak yang mempermainkan rantai distribusi.

“Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” ujarnya.

Delapan Pegawai Bulog dan Bapanas Dicopot

Sebagai respons terhadap dugaan penyelewengan beras SPHP, Amran menyampaikan bahwa delapan pegawai Bulog dan Bapanas telah dicopot, sedangkan dua lainnya diberikan peringatan.

Sementara itu, sembilan pelaku swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras telah diproses hukum. Satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Per hari ini kita copot semua. Semua yang berkaitan tadi, alurnya dari atas ke bawah, copot semua,” tegasnya.

Amran menegaskan, penindakan dilakukan untuk memastikan distribusi beras SPHP berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan secara tidak semestinya.

Pemerintah Tegaskan Penindakan Berlanjut

Mentan Amran juga mengapresiasi Kepolisian yang melakukan penanganan kasus secara intensif hingga dini hari. Ia menyebut aparat bekerja maraton sampai pukul 03.00 WIB untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan beras SPHP.

“Kami mengapresiasi pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, telah melaksanakan tugas yang luar biasa, maraton sampai jam 3 subuh tadi,” katanya.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, disertai pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan distribusi beras subsidi agar manfaat program benar-benar diterima masyarakat. Publik diharapkan ikut mengawasi penjualan beras SPHP dan melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah. (*)

Bagikan pendapatmu tentang artikel di atas!

Bagikan

Pos terkait